PejuangKantoran.com - Pemerintah terus mendorong restrukturisasi besar-besaran di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa sebanyak 167 BUMN telah resmi ditutup atau dilikuidasi dalam satu tahun terakhir.
Langkah ini merupakan bagian dari program konsolidasi nasional yang bertujuan menyederhanakan struktur perusahaan pelat merah. Dari total sekitar 1.100 entitas, jumlah BUMN kini dipangkas menjadi 257 perusahaan.
Fokus pada Bisnis Inti
Menurut Dony Oskaria, kebijakan ini dilakukan untuk mengembalikan fokus BUMN pada bisnis inti masing-masing. Selama ini, banyak entitas dinilai terlalu tersebar dan tidak efisien dalam menjalankan operasionalnya.
Dengan jumlah yang lebih ramping, pemerintah berharap setiap BUMN dapat bekerja lebih fokus, memiliki arah bisnis yang jelas, serta meningkatkan kinerja secara keseluruhan.
Efisiensi Tanpa PHK
Meski jumlah perusahaan berkurang drastis, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini tidak ditujukan untuk mengurangi tenaga kerja.
Dony Oskaria menekankan bahwa efisiensi yang dilakukan berfokus pada penyederhanaan proses bisnis, bukan pemangkasan karyawan. Konsolidasi justru dirancang untuk menjaga keberlangsungan pegawai di tengah perubahan struktur organisasi.
Dengan kata lain, restrukturisasi ini lebih menitikberatkan pada bagaimana perusahaan bekerja, bukan berapa banyak orang yang bekerja di dalamnya.
Program ini tidak berhenti pada penutupan perusahaan saja. Konsolidasi BUMN akan terus berlanjut di berbagai sektor strategis, mulai dari konstruksi (karya), logistik, manajemen aset, hingga asuransi.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden agar transformasi BUMN dapat segera diselesaikan dan memberikan dampak nyata terhadap efisiensi serta daya saing ekonomi nasional.
Konsolidasi besar ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan BUMN yang lebih sehat, profesional, dan kompetitif. Dengan struktur yang lebih sederhana dan fokus bisnis yang lebih tajam, diharapkan perusahaan pelat merah mampu beradaptasi dengan tantangan ekonomi sekaligus memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi negara.
Di tengah dinamika ekonomi global, langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah serius melakukan pembenahan mendasar, bukan hanya tambal sulam.