news

7 Langkah yang harus Kamu Lakukan Apabila Menjadi Korban Intimidasi di Kantor, Berkaca dari Kasus dr. Icha

Jumat, 3 Juli 2026 | 17:15 WIB
Perilaku intimidasi dan bullying tidak akan bisa dibenarkan. Apabila ini menimpa dirimu , simak 7 langkah yang bisa kamu lakukan untuk melawan balik! (Pejuang Kantoran/Google Gemini)
  • Konsultasi ke Profesional. Jika Anda mulai merasa cemas berlebihan, sering menangis, susah tidur, atau merasa tidak berdaya, segera kunjungi psikolog atau psikiater.
  • Minta Cuti Medis. Jika tekanan terlalu berat, ambil hak cuti Anda untuk memulihkan diri dari trauma psikologis (detoks lingkungan).

7. Pertimbangkan untuk Resign. Jika manajemen kantor abai, melindungi pelaku, atau justru ikut menyalahkan Anda (victim blaming), segera cari peluang kerja di tempat lain. Keluar dari lingkungan toksik adalah bentuk kemenangan dan perlindungan diri yang paling rasional.

Halaman:

Tags

Terkini