PejuangKantoran.com - Memasuki bulan Agustus, banyak orang mulai menyusun agenda liburan, perjalanan dinas, hingga cuti tahunan. Selain identik dengan perayaan Hari Kemerdekaan RI, Agustus 2026 juga memiliki sejumlah hari besar nasional dan internasional serta dua hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau merencanakan perjalanan.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat dua hari libur nasional sepanjang Agustus 2026, yaitu:
-
Senin, 17 Agustus 2026 – Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
-
Selasa, 25 Agustus 2026 – Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
Baca Juga: UN Women Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Cari Spesialis Kemitraan untuk ASEAN
Kabar baiknya, 17 Agustus 2026 jatuh pada hari Senin, sehingga masyarakat dapat menikmati long weekend selama tiga hari, mulai Sabtu (15 Agustus) hingga Senin (17 Agustus), tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Sementara itu, 25 Agustus 2026 yang jatuh pada hari Selasa tidak disertai cuti bersama. Artinya, jika ingin menikmati libur lebih panjang, masyarakat perlu mengajukan cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus.
Selain tanggal merah, Agustus juga dipenuhi berbagai hari peringatan penting, antara lain:
-
5 Agustus – Hari Dharma Wanita Nasional
-
8 Agustus – Hari ASEAN
-
10 Agustus – Hari Veteran Nasional
-
10 Agustus – Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
-
14 Agustus – Hari Pramuka
-
17 Agustus – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
-
18 Agustus – Hari Konstitusi