10 Kesalahan Berbahaya Dalam Memperlakukan Power Bank yang Tidak Kita Sadari

photo author
Sigit Triwahyu, Pejuang Kantoran
- Kamis, 30 Juli 2026 | 16:07 WIB
Power bank memang sangat penting bagi kita, namun kita masih kerap salah dalam memperlakukannya sehingga berbahaya. (Pejuangkantoran.com/Made with Google AI)
Power bank memang sangat penting bagi kita, namun kita masih kerap salah dalam memperlakukannya sehingga berbahaya. (Pejuangkantoran.com/Made with Google AI)

Pejuangkantoran.com - Media sosial lagi ramai membicarakan sebuah video yang menangkap momen mendebarkan di dalam kabin pesawat Batik Air.

Video yang pertama kali diunggah lewat akun Threads @donimincuk ini memperlihatkan sebuah power bank milik salah satu penumpang yang tiba-tiba mengeluarkan asap saat pesawat sedang mengudara.

Bukan cuma asap, kabarnya power bank tersebut bahkan sempat memercikkan api di tengah penerbangan Batik Air dengan nomor ID-6143, rute Makassar menuju Jakarta.

Dari keterangan yang tercantum dalam unggahan tersebut, power bank yang jadi biang keladi kejadian ini disebut milik seorang warga negara asing (WNA) asal China.

"Penerbangan Batik Air ID-6143 (Ujung Pandang–Jakarta) hampir celaka gegara kelakuan seorang WNA China yang duduk di kursi 21E mengabaikan peringatan dilarang menggunakan power bank," tulis akun @donimincuk dalam unggahannya, dikutip Kamis (30/7/2026).

"Kejadiannya kurang lebih 20-30 menit setelah lepas landas, power bank yang digunakan untuk charge HP tiba-tiba korsleting dan terbakar," lanjutnya.

Untungnya, situasi genting ini berhasil dikendalikan dengan sigap oleh kru kabin yang bertugas saat itu.

Baca Juga: Power Bank Mudah Meledak? Mitos Atau Fakta? Ini 5 Mitos yang Salah Tentang Power Bank

Aturan Power Bank Dalam Penerbangan

Dalam peraturan penerbangan, power bank memang harus dibawa ke dalam kabin dan tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi. Selain itu, batas kapasitas power bank yang diperbolehkan untuk dibawa dalam penerbangan umumnya di bawah 100 Wh (what-hour).

Satuan dalam penerbangan memang Wh bukan mAh. Dengan asumsi power bak berbaterai lithium-ion 3,7 V, maka 1 Wh ekual dengan 270 mAh. Jadi jika yang diperbolehkan di bawah 100 Wh, artinya ekual dengan power bank 27.000 mAh.

Untuk itu, biasanya petugas keamanan atau maskapai akan mengecek jika label kapasitasnya tidak terbaca.

Kemudian, power bank harus disimpan dalam wadah terpisah yang melindungi terminalnya dari korsleting. Penyimpanan juga harus terhindar kontak dengan benda keras seperti kunci, koin, atau benda logam lainnya.

Power bank yang sudah terlihat rusak, misal menggelembung, retak/pecah, sangat panas saat digunakan, dan sejenisnya sebaiknya tidak dibawa dalam penerbangan. Dan penggunaan selama penerbangan pun dibatasi, seperti dilarang digunakan untuk mengisi daya saat terbang, dilarang digunakan saat lepas landas atau mendarat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sigit Triwahyu

Sumber: Promedia, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X