news

Sri Mulyani Sebut Ada 180 Aduan Fraud Kemenkeu di 2022, 96 Pegawai Didisiplinkan

Jumat, 24 Februari 2023 | 19:00 WIB
Buntut Kasus Anak Dirjen Pajak Lakukan Penganiayaan, Sri Mulyani Kecam Sifat Pejabat Hedonis dan Perkaya Diri (Instagram @smidrawati)

PejuangKantoran.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak RAT menyeret investigasi soal harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo  (RAT). 

Hari ini, Jumat (24/2) Menkeu Sri Mulyani mencopot tugas dan posisi RAT sebagai pejabat Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. 

Dalam konferensi persnya hari ini, selain mencopot jabatan RAT namun Sri Mulyani atau Srimul juga meminta Inspektorat Jenderal Pajak untuk menindaklanjuti penyelidikan terhadap harta kekayaan RAT. 

"Saya meminta kepada Inspektorat Jenderal untuk menunjukkan langkah kredibel untuk melakukan tindakan, untuk monitoring,dan kepatuhan staff dan pejabat termasuk Direktorat Jenderal Pajak agar tidak hanya patuh secara formal tapi juga laporkan yang sebenarnya dan kredibel, agar harta kewajaran harta pejabat dan kemenkeu dapat dipastikan," ucap Sri Mulyani dalam konferensi persnya. 

Baca Juga: Lowongan Kerja Finance Controller di Plan International, Lamaran Ditunggu Hingga 13 Maret 2023

"Saya juga perhatikan, banyak sekali komentar masyarakat mengenai apakah seluruh jajan kemenkeu melakukan pelaporan harta dan kekayaaan. Saya sampaikan, seluruh jajaran kemenkeu pada level pejabat sesuai UU, wajib melaporkan harta kekayaan. Pejabat negara, LHKPN yg dalam hal ini kemudian dilaporkan ke KPK dan untuk pegawai kemenkeu termasuk DJP yang bukan pejabat negara, mereka tetap melakukan pelaporan harta kekayaan atau lhk dan ini dilaporkan dan diteliti oleh Itjen Kemenkeu."

Dia menyebut juga bahwa Kemenkeu terdiri dari 78.640 pegawai, dan berdasarkan status dari laporan hasil kekayaan pejabat negara dan laporan harta kekayaan, untuk 2022 ini sekitar 99,98 persen melakukan pelaporan. Sedangkan di 2021 ada 99,87 persen melakukan pelaporan, dan di 2020 99,86 persen lapor. 

"Mereka yang tidak melakukan laporan diberlakukan tindakan disiplin, laporan dilakukan analisa untuk ditindaklanjuti apabila berisi suatu perkembangan yang tak wajar dari harta kekayaan pejabat maupun pegawai Kemenkeu."

Demi mencegah terjadi kembali hal-hal seperti ini, meminta bantuan kepada masyarakat untuk membantu menjaga integritas dan tingkah laku Kemenkeu untuk tetap setia pada janji dan sumpah jabatan mereka. 

Baca Juga: Akhirnya, Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatannya oleh Menkeu Sri Mulyani

Selain itu membantu mereka untuk menjaga integritas dan tidak melakukan hal melanggar aturan melanggar kepentngan dan memperkaya diri sendiri dan pihak lain dengan melanggar aturan. 

Jika ada yang menemukan dugaan pelanggaran yang terjadi di jaringan Kemenkeu, Sri Mulyani berharap masyarakat bisa melaporkannya melalui sistem pengaduan Kemenkeu. 

"Sistem pengaduan yang ada di Kemenkeu (Wise) dilakukan perbaikan, pengaduan masyarakat yang masuk di dalam whsitle blowing system untuk terus ditindaklanjuti, verifikasi dan investigasi yg kemudian dapat berujung pada penerapan hukuman disiplin," ucapnya. 

Halaman:

Tags

Terkini