PejuangKantoran.com - Publik kembali dikejutkan dengan berita penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Pelaku adalah anak dari anggota polisi yang bertugas di Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Hal lain yang juga sangat tidak terpuji adalah sang ayah sama sekali tidak melerai, dan justru seakan memprovokasi anaknya agar melakukan penganiayaan.
Baca Juga: Agust D Cerita Trauma dan Kecelakaan Motor di MV “Amygdala”
Akibat hal tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya karena terbukti melanggar Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia terbukti melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, kepada Ken Admiral.
AKBP Achiruddin saat ini menjabat Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dicopot dari jabatan karena terbukti melakukan pelanggaran
Saat menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Dudung Adijono juga sekaligus mengumumkan status sang ayah.
Dudung mengatakan, sebelum dicopot dari jabatannya, Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap Achiruddin pada Februari 2023. Pemeriksaan tersebut terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa.
Baca Juga: Melly Goeslaw Sukses Turunkan Berat Badan Setelah Operasi Potong Lambung
Dari pemeriksaan tersebut, Achiruddin dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
"AKBP AH terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 huruf M Undang-Undang Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan fungsi kode etik Polri yang berbunyi setiap pejabat polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan," kata Dudung.
Polda Sumut pun tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada Achiruddin.
Ditempatkan di tempat khusus
Saat anaknya, tersangka AH, dihadirkan dalam konferensi pers, Achiruddin juga kembali dipanggil ke Polda Sumut. Ia datang bersama anaknya yang tertunduk dan menyembunyikan wajahnya.
Sambil menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut, yang bersangkutan akan ditempatkan di tempat khusus.