“Ini tentu saja kita tentang, karena hak masyarakat atas anggaran, pelayanan kesehatan, yang menjadi tanggung jawab negara itu tidak boleh dihilangkan di dalam UU,” lanjutnya.
Baca Juga: Suka Suka Saya, Resto Indonesia di LA yang Menyajikan Mie Instan sebagai Hidangan Fusion
Ancam lakukan “cuti bersama”
Masih menurut Slamet, jika tuntutan nakes ini tidak dipenuhi, maka mereka merencanakan untuk “cuti bersama”.
Meski waktu pastinya belum diketahui, tetapi Direktur Utama RS Islam Jakarta Pondok Kopi ini memastikan bahwa para nakes akan melakukan “cuti bersama” selama 2-3 hari.
“Kalau ini (unjuk rasa) tidak berhasil, ada kemungkinan lanjutan kami akan ‘cuti bersama’. Kami memohon maaf kepada masyarakat andaikan kamu cuti bersama, kami tidak melayani dulu. Khususnya pasien-pasien non-emergency. Kalau pasien emergency tetap kami layani,” jelasnya. (Elga Windasari)