Ribuan Nakes Demo Tolak RUU Kesehatan, Ancam “Cuti Bersama” Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 8 Mei 2023 | 17:41 WIB
Ribuan nakes mengadakan aksi damai dengan tema "Stop Pembahasan Rancangan Undang-undang Kesehatan (Omnibus Law). (Tangkapan layar Instagram @pdskjiindonesia)
Ribuan nakes mengadakan aksi damai dengan tema "Stop Pembahasan Rancangan Undang-undang Kesehatan (Omnibus Law). (Tangkapan layar Instagram @pdskjiindonesia)

PejuangKantoran.com - Setelah awal Mei lalu para buruh turun ke jalan untuk berdemo dalam rangka Hari Buruh Internasional, sekarang giliran para tenaga kesehatan (nakes) yang berdemo untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law).

Ada lima organisasi profesi kesehatan yang mengikuti aksi ini pada Senin (8/5/2023), yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Tujuan dari demo tolak RUU Kesehatan di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, ini adalah agar RUU tidak buru-buru disahkan. Sebab, RUU tersebut berpotensi melemahkan perlindungan dan kepastian hukum untuk nakes.

Baca Juga: Siapa Kajiman, Tokoh Mitologi Jawa yang Diangkat dalam Film Horor Iblis Terkejam Penagih Janji?

Menurut mereka, pembahasan RUU Kesehatan dinilai terlalu terburu-buru. Bahkan lima organisasi profesi kesehatan bisa dicabut wewenangnya, dan banyak hak nakes yang dikebiri jika RUU ini disahkan.

Tuntutan dari para nakes

Ketua Umum PB IDI Moh Adib Khumaidi, mengingatkan bahwa ada hal lain yang perlu diperhatikan pemerintah, daripada terus membuat UU baru.

Misalnya saja, masih banyak masalah kesehatan yang perlu dibenahi, meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, serta meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk layanan di masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga masih harus memperluas pelayanan di kelompok masyarakat yang masih belum terjangkau infrastruktur, serta sarana prasarana kesehatan.

Tak hanya itu, Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto juga ingin pihak nakes dilibatkan saat membuat RUU Kesehatan (Omnibus Law) ini.

Baca Juga: Modus Penipuan Baru! Cuma Like dan Subscribe YouTube, Berujung Diminta Transfer Jutaan Rupiah

“Kita minta kepada Menteri Kesehatan sekali lagi, ajak kami dialog dua arah. Ada poin-poin krusial yang harus dikompromikan. Tapi, sayang sekali Bapak Menkes tidak kompromi hingga sampai hari ini kita melakukan unjuk rasa, aksi damai ini,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Beni Satria, Kabid Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota PB IDI. Menurutnya, para nakes sama sekali tidak dilibatkan dan diajak berdiskusi mengenai RUU Kesehatan Ini.

“Kita baru diajak berdiskusi setelah draft itu viral. Setelah draft itu kita pelajari dan ternyata banyak hak-hak (yang dihilangkan) terutama (untuk) masyarakat,” katanya.

Salah satunya adalah pasal yang disebutkan dalam RUU, bahwa pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk kesehatan sebanyak 10%. Namun, pemerintah menyarankan untuk dicabut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Youtube @Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X