PejuangKantoran.com - Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas sedang mengusulkan untuk menaikkan gaji PNS.
Usulan kenaikan gaji PNS itu sudah disampaikan oleh Azwar Anas ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun hal ini belum dapat dipastikan karena menunggu Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 yang baru akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2023.
Baca Juga: Mau Kerja di Luar? Kemenlu Buka Lowongan Pegawai Non-PNS untuk Perwakilan RI di Luar Negeri!
Salah satu pertimbangan agar gaji PNS naik adalah karena inflasi. Lonjakan harga barang dan jasa di dalam negeri saat ini disebut dapat berpengaruh pada kehidupan PNS sehingga butuh penyesuaian.
Sekadar informasi, Jokowi terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2019, rata-rata ASN sekitar 5%, termasuk bagi personel TNI dan Polri.
Hal itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Tukin PNS juga akan disesuaikan
Selain masalah kenaikan gaji PNS, Azwar Anas dan Sri Mulyani juga membahas aturan terbaru mengenai terkait tunjangan kinerja (tukin) untuk PNS.
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 20/2011 tentang Pedoman Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), tukin merupakan tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil.
Namun, Jokowi mengingatkan bahwa saat ini tunjangan kinerja (tukin) hanya berperan sebagai hak, bukan pendorong kinerja. Dengan besaran tukin yang sama untuk semua pegawai, hal itu dinilai tidak mendorong peningkatan kinerja.
Baca Juga: Tips dan Trik Agar Lolos Rekrutmen Bersama BUMN, Langsung dari Sharing Pengalaman Peserta
“Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja,” kata Azwar Anas.
Untuk itu, pihaknya bersama Kemenkeu saat ini sedang dalam proses penghitungan tunjangan kinerja (tukin) terbaru. Nantinya, PNS yang berkinerja baik akan mendapat tukin lebih besar. Sementara yang tidak berkinerja, tunjangannya tidak akan sama.
Belum pastikan ada tukin yang berkurang
Meski dipastikan besaran tukin tiap PNS nanti tidak akan sama, tetapi Azwar Anas belum bisa memastikan apakah akan ada pegawai yang jumlah tukinnya jadi berkurang. Itu semua nanti akan bergantung dari rumus perhitungan yang ditetapkan dalam PP.