news

Menpan-RB Usulkan Gaji PNS Naik, tetapi Tukin Akan Disesuaikan dengan Kinerja PNS

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:07 WIB
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas sedang mengusulkan untuk menaikkan gaji PNS. (bkpsdm.ciamiskab.go.id)

Namun, yang bisa dipastikan adalah PNS yang kerjanya maksimal akan mendapatkan tukin lebih tinggi ketimbang rekan kerjanya, meski berada di instansi yang sama.

Selain tukin yang berbeda, PP terbaru nanti juga akan mengatur agar besaran tukin di tingkat pemerintah daerah tidak mengalami ketimpangan yang luar biasa, antara satu daerah dengan yang lainnya.

Baca Juga: Ternyata Begini Sistem Penilaian Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Simak Tips Erick Thohir!

Aturan tersebut dibuat berdasarkan fakta di lapangan di mana ada kepala daerah yang mendapat tukin hanya Rp1,5 juta, sedangkan di daerah lain bisa hingga Rp 15 juta sampai hingga Rp 40 juta.

Memang, itu semua tergantung dari besaran pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. Namun, hal itu nantinya akan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar kinerja PNS jadi lebih maksimal.

Jika kenaikan gaji PNS belum bisa dipastikan, tetapi perhitungan tukin yang baru ini sudah akan mulai berlaku paling lambat tahun depan. Bahkan, ia berharap dalam dua bulan ke depan rencana ini sudah bisa dijalankan. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini