news

Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Tidak Ajukan Eksepsi

Selasa, 6 Juni 2023 | 17:50 WIB
Sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas digelar Selasa (6/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (YouTube/Metro TV)

Awalnya, Jonathan langsung duduk saat tiba di ruang sidang. Tetapi saat diberitahu bahwa Mario sudah duduk di ruang kursi terdakwa, ia langsung berdiri untuk melihat langsung orang yang menganiaya anaknya.

Ia juga sempat mengucapkan celetukan “penguasa Jaksel” kepada Mario. Dalam video yang viral beberapa minggu lalu, sebutan "penguasa Jaksel" diduga dilontarkan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo. Namun celetukan Jonathan hanya didengar oleh orang-orang di sekitarnya saja.

Baca Juga: Keluarga David Ozora Lelah Kasusnya Tidak Jelas, Mario David Malah Diperiksa untuk Kasus Rafael Alun

Sementara itu, tidak ada satu pun keluarga dari Mario Dandy yang tampak hadir dalam persidangan.

Menurut Nahot, Rafael Alun tidak bisa hadir karena saat ini juga sudah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus pencucian uang. Sementara sang ibu disebut tidak tahan melihat anaknya disidang.

Mario Dandy Satrio dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, penyidik juga menjeratnya dengan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini