PejuangKantoran.com - Akhir-akhir ini liburan ke Bali memang semakin kurang nyaman akibat ulah para turis asing yang kerap berperilaku seenaknya.
Terkesan mereka menganggap boleh melakukan apa saja sebebas-bebasnya di Bali, padahal warga Pulau Dewata justru dikenal masih memegang teguh tradisi mereka.
Sebagai contoh, dua blogger Rusia yang memasuki tempat-tempat suci tanpa berbusana, dan seorang turis wanita Jerman yang merusak upacara di pura dengan bertelanjang.
Baca Juga: 6 Peringkat Zodiak yang Paling Suka Bekerja Keras, Gemini Ternyata Ada Di Antaranya!
Polisi juga menangkap warga Bali yang melakukan pelanggaran hukum saat bertransaksi dengan turis asing. Pada Senin (29/5/2023), TS (33), pemilik bisnis persewaan mobil di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Bali karena menerima pembayaran cryptocurrency.
TS menjadi pemilik bisnis pertama di Indonesia yang ditangkap karena menerima cryptocurrency. Di Indonesia, rupiah adalah satu-satunya mata uang yang diakui untuk pembayaran.
Masih banyak contoh kasus lain yang mendorong Gubernur Bali I Wayan Koster untuk meluncurkan daftar apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada Rabu (31/5/2023) agar pengunjung ikut menjaga integritas budaya di pulau yang mayoritas penduduknya menganut agama Hindu tersebut.
Berikut adalah daftar dos and don'ts bagi turis di Bali:
Dos (Boleh):
• Menghormati sifat suci pura dan semua simbol agama lainnya di Bali.
• Berpakaian sopan dan mengenakan pakaian yang pantas saat mengunjungi tempat suci dan tempat wisata.
• Berperilaku sopan dan hormat di tempat-tempat suci, tempat wisata, restoran, di jalan raya, dan di semua tempat umum lainnya.
• Menghormati tradisi, adat istiadat, seni dan budaya Bali, serta kearifan lokal masyarakat Bali dalam pelaksanaan ritual dan upacara.
• Ditemani oleh pemandu wisata berlisensi saat mengunjungi tempat wisata. Pemandu ini harus memahami cara hidup, adat istiadat, tradisi dan kearifan lokal masyarakat Bali.
• Melakukan pembayaran menggunakan mata uang rupiah Indonesia dan Kode QR Standar Indonesia.