news

Grab PHK Massal, Ini Penyebab dan Penjelasan CEO-nya

Jumat, 23 Juni 2023 | 07:00 WIB
Badai belum berakhir, Grab lakukan PHK lagi, ribuan orang terancam kehilangan pekerjaan (Lombok Insider/dok. Grab Indonesia)

● Pencairan cuti tahunan yang belum digunakan serta GrabFlex yang belum terpakai; ● Perpanjangan Asuransi Kesehatan dengan cakupan penuh berlaku sampai akhir tahun, sesuai dengan ketentuan dan syarat perusahaan asuransi setempat; 

● Pencairan cuti hamil/melahirkan terhitung sejak tanggal terakhir bekerja bagi personil wanita yang sedang hamil atau pria dengan istri yang sedang hamil; 

● Bonus bagi Grabbers yang perannya dibutuhkan selama masa transisi; 

● Dukungan Keberlanjutan Individu dan Dukungan Transisi Karir berupa 1 tahun LinkedIn Premium untuk berjejaring, peluang karir dan talent directory, 1 tahun akses LinkedIn Learning untuk pengembangan individu, serta dukungan berupa sesi pembinaan transisi karir dengan profesional berpengalaman; 

Baca Juga: Yang Mau Passive Income, Yuk Gercep: SBN ORI ORI023 dengan Dua Tenor Bakal Terbit 28 Juni 2023

● Dukungan psikologis berupa perpanjangan akses Grabber Assistance Programme hingga akhir tahun ini; 

● Dukungan repatriasi (bagi Grabbers yang memiliki izin kerja di negara lain); 

● Opsi untuk memiliki laptop yang sebelumnya digunakan oleh Grabbers terkait. 

Itu adalah beberapa keputusan soal Grab PHK Massal.

 

Halaman:

Tags

Terkini