news

Penyandang Disabilitas Bisa Mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek, Ini Persyaratannya!

Selasa, 8 Agustus 2023 | 19:46 WIB
Ilustrasi: Beasiswa Unggulan dari Kemdikbudristek memberikan beasiswa khusus untuk para penyandang disabilitas. (Freepik/Macrovector-Official)

• Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3, atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2.

Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 untuk program, magister (S2) dan 3,40 untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat);

• Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus;

• Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia;

• Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendaftar Program Beasiswa Unggulan Khusus untuk Pegawai Kemendikbudristek

Persyaratan khusus

Untuk program magister

• Belum memasuki usia 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru, atau belum memasuki usia 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;

• Telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi, dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.

• Memiliki rencana studi.

Untuk program doktor

• Belum memasuki usia 46 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru, atau belum memasuki usia 47 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;

• Telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi, dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.

• Memiliki proposal penelitian disertasi.

Halaman:

Tags

Terkini