Penyandang Disabilitas Bisa Mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek, Ini Persyaratannya!

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 19:46 WIB
Ilustrasi: Beasiswa Unggulan dari Kemdikbudristek memberikan beasiswa khusus untuk para penyandang disabilitas. (Freepik/Macrovector-Official)
Ilustrasi: Beasiswa Unggulan dari Kemdikbudristek memberikan beasiswa khusus untuk para penyandang disabilitas. (Freepik/Macrovector-Official)

Baca Juga: Syarat Agar Masyarakat Berprestasi Bisa Mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek

Kelengkapan berkas

Syarat kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah: 

• Kartu Tanda Penduduk (KTP).

• Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).

• Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.

• Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.

• Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).

• ljazah dan transkrip nilai terakhir.

• Sertifikat Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Bahasa untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri.

• Rencana studi bagi program magister.

• Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.

• Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.

• Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.

• Surat pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: kemdikbud go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X