Pemprov Aceh menyebutkan kenaikan UMP Aceh sebanyak 7,8 persen. Dengan kenaikan ini, UMP Aceh akan naik dari Rp3.166.460 menjadi Rp3.413.666 di tahun 2023 mendatang.
Pemprov Aceh menyebutkan kenaikan UMP Aceh sebanyak 7,8 persen. Dengan kenaikan ini, UMP Aceh akan naik dari Rp3.166.460 menjadi Rp3.413.666 di tahun 2023 mendatang.