PejuangKantoran.com - Wacana untuk pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan segera dimulai. Kementerian PPN/Bappenas menyebut ada beberapa klaster pertama pemerintahan yang bakal pindah ke IKN. Siapa saja yang bakal pindah ke IKN?
"Di dalam rencanan induk kami bagi pada lima klaster yang pindah ke IKN. Klaster pertama pemerintahan seharusnya pindah di tahap pertama pada tahun 2024," kata Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerrian PPN/Bappenas Hayu Parasati.
Dia menyebut ada beberapa kementerian yang bakal pindah pertama kali antara lain Presiden dan Wakil Presiden RI, Lembaga Tinggi Negara yaitu MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konsitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.
Baca Juga: Haruskah Memberitahu Si Bos Kalau Kamu Mau Interview Kerja di Tempat Lain?
Selain itu Kementerian Koordinator lainnya juga akan ikut pindah antara lain Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, dan Kemenko Marves. Beberapa kementerian lain yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan.
Kementerian lainnya yang juga bakal termasuk dalam klaster pertama di IKN juga termasuk Kemenyerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden.
Mabes TNI, TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU, Mabes Polri, Paspampres, BIN, BSSN Kejagung, Kemenkumham, dan KPK.
"Terakhir di klaster pertama adalah Lembaga Negara Independen dan Badan Publik (BI, OJK, LPS, BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan)," katanya dikutip dari berbagai sumber.
Artikel Terkait
Tertawa Bikin Kerja Lebih Produktif? Beneran Nggak Nih?
5 Pemain Sepakbola yang Ternyata Dulunya Pekerja Kantoran!
7 Pesepakbola Ini Ternyata Pernah Punya Karier Tak Biasa: Dari Detektif sampai Pengemudi Ambulans
Link Twibbon dan Ucapan Hari Guru dari Orang-orang Sukses di Dunia
10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia: Bukan Oil and Gas!
Habis Pandemi Muncul Tridemik, Masih Bisakah Suntik Vaksin Flu Sekarang?