UMP DKI Jakarta 2023 Disebut Naik Jadi Rp4,9 Juta!

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Senin, 28 November 2022 | 16:46 WIB
UMP 2023 Provinsi Jawa Timur Naik 7,8 Persen? Simak Perhitungannya di Sini! (Pixabay/mohamed_hassan)
UMP 2023 Provinsi Jawa Timur Naik 7,8 Persen? Simak Perhitungannya di Sini! (Pixabay/mohamed_hassan)

PejuangKantoran.com - UMP 2023 Jateng sudah ditetapkan naik sebesar 8,1 persen, berapa UMP DKI Jakarta 2023? 

Dalam konferensi persnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut bahwa UMP DKI Jakarta 2023 naik sebesar 5,6 persen. 

"Untuk Pemprov DKI sebesar sesuai usulan yang disampaikan saat dewan sidang pengupahan 22 nov 2022 yang mengusulkan sebenesar 5,6 persen," katanya. 

"Sesuai dengan Permenker no 18 tahun 2022 dengan alpha 0,2 jadi UMP DKI Jakarta 2023 sebensar Rp4.900.798."

Baca Juga: UMP 2023 Jateng Naik 8,01 Persen Jadi Rp1,9 Juta

Alpha 0,2 ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan. Andri mengungkapkan bahwa awalnya terdapat banyak usulan dari berbagai pihak termasuk pengusaha misalnya KADIN dan APINDO. 

"Dari KADIN mengusulkan kenaikan 5,11 persen, sedangkan dari APINDO mereka memakai PP no 36 Tahun 2001. Saat rapat itu juga ada tim lain seperti tim pakar, praktisi, juga BPS. Unsur-unsur inilah yang melakukan kajian dan survei sehingga didapat 5,6 persen dan alpha 0,2." 

Meski demikian, Andri mengungkapkan bahwa UMP DKI 2023 ini belumlah final. 

"Pemenkaer no 18 tahun 2022 tentang penetapan ump kepala daerah dalam hal ini gubernur wakib menetapkan ump 2023 pada 28 nov 2022 jadi hari ini sampe jam 23.59 namun sampai ini sedang melakukan finalisasi," kata Andri. 

"Insya Allah ini sudah bisa dipastikan, kenaikan pemprov dki sebesar Rp4.900.798." 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X