PejuangKantoran.com - Buat para Pejuang Kantoran dan pekerja lainnya, KRL sudah jadi sahabat sehari-hari. Selain cepat, ongkos KRL juga murah meriah.
Namun belakangan muncul wacana Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana melakukan pembedaan tarif kereta rel listrik (KRL) berdasarkan status ekonomi penumpang.
Pembedaan yang dimaksud adalah penumpang KRL dengan status kaya harus membayar tarif normal, sementara penumpang dengan status ekonomi rentan hingga miskin akan tetap mendapatkan subsidi.
Baca Juga: Kucing Taylor Swift Jadi Kucing Terkaya Ketiga, Punya Kekayaan Rp1,5 T! Jangan Bandingin sama Gaji
Ada banyak pertentangan dari masyarakat soal hal ini.Pakar sosiologi UNAIR, Prof Dr Bagong Suyanto, Drs MSi mengatakan bahwa penggolongan masyarakat berdasarkan kelas ekonomi sebenarnya merupakan hal yang biasa dalam penentuan kebijakan publik, terlebih lagi hal itu berkaitan dengan penyesuaian subsidi.
Namun demikian, menurut Prof Bagong, pemerintah cenderung abai dengan realitas bahwa kelas sosial dan status ekonomi merupakan isu yang sensitif di Indonesia.
“Sebetulnya sudah biasa dalam hal kebijakan dan layanan publik. Artinya, ada kelompok yang membayar lebih tinggi, ada pula yang membayar lebih rendah,” kata Prof Bagong.
“Hanya saja, di Indonesia, status sosial-ekonomi masyarakat menjadi isu sensitif. Jadi, kalau dibedakan begitu dengan penggunaan istilah si kaya dan si miskin, mungkin saja bisa menyakiti hati kalangan tertentu,” imbuhnya.
Baca Juga: Link Twibbon Lengkap Buat Imlek Tahun Kelinci Air dan Cara Membuatnya
Pemerintah justru perlu waspada terhadap munculnya reaksi berbeda dari golongan masyarakat dengan status ekonomi rentan hingga miskin. Penggolongan masyarakat miskin secara eksplisit dikhawatirkan akan menimbulkan rasa sakit hati.
“Justru yang mengkhawatirkan itu perasaan masyarakat miskin jika mereka terekspose seolah-olah statusnya itu membebani. Mungkin harus dicari istilah lain. Atau mungkin juga pembuatan tiket khusus sebagai penanda bagi mereka yang mampu dan kurang mampu,”jelasnya.
Menurut Prof Bagong, penggunaan istilah ‘berdasi’, ‘si miskin’ dan ‘si kaya’ merupakan hal yang tidak perlu.
“Menurut saya, ini perkara terminologi saja. Saya rasa pemerintah itu sebenarnya berpikiran bahwa kelas menengah ke atas bisa membantu kelas yang di bawahnya, tetapi kata yang digunakan memang kurang pas, kurang bijak,” jelas Prof Bagong.
Artikel Terkait
Menu Minuman Baru Starbucks yang Bisa Bikin Kamu Semangat Kerja: Bukan Cuma Kopi
Kalender Cuti 2023 dan Jadwal Liburan: Siap-siap Ambil Cuti Ya
Ide Bekal ke Kantor : Nasi Ayam Kecap Tumis Praktis
Ide Bekal ke Kantor: Telur Lipat Unik Enak
Harga Emas Hari Ini: Turun Rp9.000, Buruan Beli Buat Investasi