Ini Beberapa Perbedaan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan, Pilih yang Paling Sesuai Kebutuhanmu!

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 4 September 2024 | 20:17 WIB
Ilustrasi: Apa saja perbedaan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan? (Freepik)
Ilustrasi: Apa saja perbedaan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan? (Freepik)

• Potensi return. Dengan fleksibilitas untuk diperjualbelikan itu, dengan sendirinya Sukuk Ritel punya potensi return yang lebih besar dari Sukuk Tabungan. 

Melalui Sukuk Ritel kamu bisa mendapatkan keuntungan dari capital gain, yang bisa diperoleh jika berhasil menjual sukuk dengan harga yang lebih tinggi daripada harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di pasar sekunder.

Sedangkan Sukuk Tabungan tidak bisa diperjualbelikan sehingga kamu tidak akan mendapatkan potensi keuntungan dari penjualan sukuk tersebut.

 

Baca Juga: Paus Fransiskus Tiba di Jakarta, Dijemput dengan Toyota Innova Zenix menuju Kedubes Vatikan

 

Adapun penjualan Sukuk Ritel bisa dilakukan setelah masa Minimum Holding Period berakhir. Minimum Holding Period adalah periode di mana kepemilikan Sukuk Ritel tidak dapat diperjualbelikan, dialihkan, dan/atau dipindahbukukan kepada pihak lain.

Periode tersebut dimulai sejak Tanggal Setelmen sampai dengan Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon ketiga.

Perdagangan, pengalihan dan/atau pemindahbukuan atas kepemilikan SR021T3 dan SR021T5 dapat dilakukan mulai 11 November 2024 atau setelah berakhirnya Minimum Holding Period yang ditetapkan oleh pemerintah.

Namun Sukuk Ritel memiliki keuntungan lain, yaitu bisa dipinjamkan atau digadaikan kepada pihak lain, termasuk jaminan dalam rangka transaksi efek, sesuai kebijakan dan persyaratan yang berlaku pada masing-masing pihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Kemenkeu.go.id, dbs.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X