Syarat dan ketentuan investasi Sukuk Tabungan Seri ST011
Bentuk: Tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan, tidak dapat dialihkan, dan tidak dapat dicairkan sampai jatuh tempo kecuali periode early redemption.
Baca Juga: Angga Yunanda Menaikkan Berat Badan 15 Kilogram untuk Menjadi Muklas di Budi Pekerti
Kupon: Imbalan ST011 bersifat Mengambang (disesuaikan setiap 3 bulan) dengan Tingkat Imbalan Minimal (floating with floor) sebesar 6,30% p.a. (ST011T2) dan 6,50% p.a. (ST011T4)
Nilai Nominal per Unit: Rp1 juta
Masa Penawaran: 6 November – 6 Desember 2023
Maksimum Pemesanan: Rp5 miliar (ST011T2) dan p10 miliar (ST011T4)
Minimum Pemesanan: Rp1 juta
Setelmen/Penerbitan: 13 Desember 2023
Tenor, Jatuh Tempo: 10 November 2025 dan 10 November 2027
Akad: Wakalah
Underlying Asset: Barang Milik Negara dan Proyek dalam APBN 2023 (termasuk green asset).
Baca Juga: Perbedaan Antara Talent Management dan Talent Acquisition, Ini Tugas dan Manfaatnya!
Timeline ST011
Post Launching: 9 November 2023
Masa Penawaran: 6 November – 6 Desember 2023
Penetapan Hasil Penjualan: 11 Desember 2023
Setelmen/Penerbitan: 13 Desember 2023
Periode Early Redemption: 28 Oktober – 4 November 2024 (ST011T2) dan 27 Oktober – 3 November 2025 (ST011T4)
Setelmen Early Redemption: 11 November 2024 (ST011T2) dan 10 November 2025 (ST011T4)
Jatuh tempo: 10 Nov. 2025 (ST011T2) dan 10 Nov. 2027 (ST011T4)
Bagi kamu yang ingin ikut berinvestasi di Sukuk Tabungan Seri ST011 ini, catat tanggal penawarannya supaya tidak ketinggalan, ya. (Elga Windasari)