Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan, yang dipengaruhi turunnya harga efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio reksa dana tersebut.
Risiko likuiditas. Jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya, manajer investasi akan kesulitan menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
Baca Juga: Jangan Suka Menunjukkan 'Ketawa Karir' saat Menyampaikan Hal Penting di Tempat Kerja
Risiko wanprestasi. Wanprestasi bisa terjadi pada pihak-pihak yang terkait reksa dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam. Hal itu bisa menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) reksa dana.
Nah, risiko wanprestasi terjadi ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksa dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal tersebut.
Saham
Perusahaan biasanya menerbitkan saham untuk keperluan pendanaan bagi perusahaan. Ketika seseorang atau suatu badan usaha membeli saham tersebut, maka hal itu menjadi tanda penyertaan modal pada perusahaan tersebut.
Beberapa contoh saham yang tercatat di pasar modal Indonesia adalah PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), GoTo Gojek Tokopedia (GOTO), dan Telkom Indonesia (TLKM).
Jadi, saham menjadi bukti kepemilikan seseorang terhadap suatu perusahaan. Kalau kamu membeli saham, kamu punya hak atas sebagian keuntungan perusahaan dalam bentuk dividen dan potensi capital gain dari kenaikan harga saham.
Berikut adalah penjelasan dari dividen dan capital gain:
Baca Juga: Mau Jadi Jutawan? Ini Rahasia Grant Cardone Bangun Kekayaan yang Bisa Kamu Ikuti!
• Dividen, yaitu pembagian keuntungan yang diperoleh perusahaan tersebut, berdasarkan persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
Dividen bisa berupa uang tunai dalam jumlah tertentu, atau berupa saham, sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah.
• Capital gain, yaitu selisih antara harga beli dan harga jual dari aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya, kamu membeli saham PT A dengan harga per saham Rp 5.000.
Kalau kamu berhasil menjualnya seharga Rp 5.500 per saham, maka kamu mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 per saham yang terjual.