Jangan Buang Obat Kadaluarsa Sembarangan, Ini Cara Membuang Sampah Obat yang Diajarkan BPOM

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 10:07 WIB
Ilustrasi: Membuang obat yang sudah kadaluarsa sembarangan ternyata sangat berisiko. (Freepik)
Ilustrasi: Membuang obat yang sudah kadaluarsa sembarangan ternyata sangat berisiko. (Freepik)

Pertama-tama, pisahkan obat dari kemasannya.

Rusak label atau stiker yang menempel pada kemasan obat untuk menghilangkan identitas obat tersebut.

Jangan lupa untuk menghancurkan obat yang masih tersisa dan mencampurnya dengan ampas kopi, tanah, dan sebagainya.

Setelah itu, masukkan sampah obat ke dalam wadah tertutup, lalu buang ke tempat sampah.

Jenis obat inhaler atau produk aerosol

Jika inhaler atau aerosol sudah benar-benar kosong, maka bisa langsung dibuang ke tempat sampah.

Baca Juga: Apakah Sarden Kalengan Termasuk Pilihan yang Sehat untuk Bekal Makan Siang ke Kantor?

Namun, jika masih ada isinya, tetapi sudah tidak lagi digunakan, maka kamu bisa mengembalikannya ke rumah sakit atau klinik, atau dokter terdekat agar bisa dibuang dengan aman.

Jangan pernah melubangi, berusaha untuk menggepengkan, atau bahkan membakar inhaler atau aerosol karena bisa sangat berbahaya, dan mungkin saja akan melukaimu.

Untuk kemasan atau wadahnya, bisa langsung dibuang ke tempat sampah.

BPOM bilang, dengan membuang sampah obat dengan cara yang benar, maka kita akan melindungi lingkungan dan juga orang-orang dari penyalahgunaan obat secara ilegal. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Instagram @bpom.ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X