Pejuangkantoran.com – Bagi teman-teman yang bekerja di Perusahaan yang sudah Tbk., kemungkinan besar pernah mendengar tentang Sustainability Report atau Laporan Keberlanjutan.
Sustainability Report atau SR adalah dokumen yang disusun dan diterbitkan oleh sebuah organisasi atau perusahaan untuk menginformasikan kepada para pemangku kepentingan (seperti investor, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat umum) tentang dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial dari aktivitas mereka.
SR ini dibuat untuk sejumlah tujuan, yaitu:
- Menunjukkan komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.
- Memberikan transparansi atas praktik bisnis yang berkelanjutan.
- Menyediakan dasar untuk pengambilan keputusan oleh pihak internal dan eksternal.
Intinya, filososfi dari Sustainability Report atau Laporan Berkelanjutan adalah bahwa bisnis itu tidak hanya bertanggung jawab pada keuntungan (profit) semata, namun juga pada dampaknya terhadap manusia (people) dan bumi (planet).
Ini konsep yang dikenal sebagai Triple Bottom Line, yaitu people, planet, profit.
Artinya bahwa perusahaan itu bukan sekadar entitas ekonomi, ia juga punya tanggung jawab holistik sebagai aktor sosial dan lingkungan.
Apapun keputusan bisnis, dampaknya tak hanya pada performa perusahaan namun juga pada manusia dan lingkungan sekitarnya.
Baca Juga: Menghadirkan Lingkungan Kerja Sehat: Fokus pada Keselamatan dan Kesehatan Pekerja
Dan, bisnis hanya bisa bertahan lama jika lingkungan dan masyarakat sekitar tempat beroperasi perusahaan juga sehat dan sejahtera. Ada keseimbangan antara pencapaian ekonomi dan pelestarian sumber daya serta keadilan sosial.
Ini akan mendorong perusahaan untuk tak sekadar menjalankan bisnis dengan benar namun juga melakukan hal yang benar.
Pelaporan ini menjadi cara untuk mengakui dan mengelola dampak tersebut secara transparan. Ia menjadi cermin dari kesadaran perusahaan bahwa keberlanjutan bukan hanya pilihan moral namun juga strategi bisnis yang cerdas.
Dasar-Dasar Utama SR
Oleh karena itu Sustainability Report disusun berdasarkan dasar-dasar utama yang tak hanya penting tapi juga menjadi landasan, yaitu
- Tuntutan Pemangku Kepentingan (Stakeholders)
- Pelanggan, investor, pemerintah, dan masyarakat kini menuntut transparansi terkait dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan perusahaan.
- Perusahaan perlu menjaga kepercayaan dan dukungan dari pemangku kepentingan tersebut.
- Regulasi dan Kebijakan Pemerintah
- Di banyak negara (termasuk Indonesia), pemerintah mulai mewajibkan atau mendorong pelaporan keberlanjutan, khususnya untuk perusahaan terbuka dan sektor-sektor strategis.
- Misalnya, di Indonesia ada regulasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang mewajibkan Laporan Keberlanjutan bagi emiten dan perusahaan publik (POJK No. 51/POJK.03/2017).
- Standar dan Kerangka Global
Beberapa organisasi internasional menyediakan kerangka pelaporan yang diakui secara luas: