kubikel

8 Langkah Wajib Dilakukan Untuk Menghadapi & Merespon Pelanggaran Prinsip Ruang Aman Bagi Perempuan di Kantor

Minggu, 3 Mei 2026 | 14:05 WIB
Cari dukungan rekan kerja yang bisa dipercaya atau petugas di kantor yang ditunjuk ketika menghadapi & merespon pelanggaran terhadap prinsip ruang aman bagi perempuan di kantor. (Pejuangkantoran.com/Made with Google AI)
  1. Respons langsung

Jika situasi memungkinkan, kamu bisa merespon langsung. Ini bisa kamu gunakan jika:

  • Kamu merasa cukup aman,
  • pelanggaran belum eskalatif.

Gunakan komunikasi yang tegas, bukan emosional. Contoh:

  • “Saya tidak nyaman dengan komentar itu. Tolong hentikan.”
  • “Mari kita jaga profesionalitas di ruang kerja.”

Ini terkait dengan konsep Assertive Communication, yaitu jelas, tidak agresif, dan tidak defensif. Tujuannya: memberi batas (boundary) secara eksplisit.

  1. Dokumentasi

Jangan abaikan dokumentasi, karena ini sangat penting. Ketika ada kejadian, lakukan hal berikut ini:

  • catat waktu, tempat, siapa saja yang hadir,
  • simpan bukti (chat, email, rekaman jika memungkinkan),
  • tulis kronologi segera setelah kejadian.

Catatan atau dokumentasi ini akan sangat menentukan jika kasus naik ke tahap formal.

Baca Juga: Waspada, Pelecehan di Tempat Kerja Bisa Dilakukan oleh Pihak Luar. Apa Tanggung Jawab Perusahaan?

  1. Cari dukungan

Jangan menghadapi kasus-kasus seperti ini sendirian, cari dukungan. Kamu bisa mencari dukungan dari:

  • rekan kerja yang tepercaya,
  • atasan lain (jika pelaku bukan atasan langsung),
  • unit SDM / kepegawaian.

Di sejumlah kantor, ada tim khusus yang menangani ksus-kasus seperti ini atau ada mekanisme seperti Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3).

Dukungan sosial seperti ini penting untuk validasi, keamanan, dan kekuatan saat melapor.

  1. Gunakan jalur formal

Jika pelanggaran terjadi berulang, berdampak serius, atau melibatkan relasi kuasa, maka eskalasi wajib dilakukan:

Saluran yang bisa kamu tempuh adalah:

  • HR / kepegawaian,
  • inspektorat (untuk instansi pemerintah),
  • komite etik / disiplin.

Landasan bisa mengacu ke:

  • prinsip CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) konvensi tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap Perempuan (di bawah PBB),
  • kebijakan internal kantor.

Kunci adalah lapor dengan data, bukan opini.

Baca Juga: Dideklarasikan, Kepmenaker tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

  1. Lindungi diri dari risiko balik (retaliasi)

Sering kali pelaporan seperti ini malah memicu adanya reatliasi atau tindakan balasan yang merugikan seseorang karena ia melaporkan, menolak, atau mengungkap pelanggaran. Langkah antisipasi:

Halaman:

Tags

Terkini