Tak Hanya Dokter dan Perawat, Ada Profesi Lain di Bidang Kesehatan yang Perlu Kamu Tahu

photo author
Sigit Triwahyu, Pejuang Kantoran
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:40 WIB
Tak hanya dokter dan perawat, ada sejumlah profesi lain di bidang kesehatan. (Pejuangkantoran.com/Made with Google AI)
Tak hanya dokter dan perawat, ada sejumlah profesi lain di bidang kesehatan. (Pejuangkantoran.com/Made with Google AI)

Pejuangkantoran.com – Polemik soal dokter dan tenaga kesehatan yang merespon dengan kalimat yang tidak menyenangkan terhadap pasien BPJS yng curhat di sosmed, mendapat kecaman dari masyarakat luas.

Meskipun keempat pelaku sudah meminta maaf, namun sanksi sosial masih terus diberikan. Bahkan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menegaskan bahwa dokter yang terbukti menghina atau mencibir pasien BPJS Kesehatan melalui media sosial dapat dikenai sanksi etik.

Sementara itu, dr. Gia Pratama lewat akun X-nya @GiaPratamaMD, menyerukan kepada rekan sejawat dokter dan nakes bagaimana seharusnya profesi ini merespon dan memperlakukan pasien.

“Melalui mereka, ilmu kita memiliki arti. melalui mereka, tangan kita dapat menolong. Melalui mereka, kesabaran kita dilatih. Melalui mereka pula, terbuka begitu banyak kesempatan untuk mendapatkan pahala,” ujar dr. Gia Pratama.

Profesi sebagai dokter dan tenaga kesehatan (nakes) itu memang mulia. Bahkan dr. GIa Pratama menyampaikan di awal postingannya bahwa dalam kondisi apapun, seorang dokter dan nakes itu punya tanggung jawab besar terhadap pasien.

Dokter dan tenaga media ini, menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, disebutnya sebagai Sumber Daya Manusia Kesehatan. Menurut Pasal 197, Sumber Daya Manusia Kesehatan itu dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Pendukung atau Penunjang Kesehatan.

Baca Juga: IDI: Dokter yang Menghina Pasien BPJS di Media Sosial Terancam Sanksi Etik

Tenaga Medis

Tenaga medis, di pasal 198 itu terdiri atas dokter (dokter umum, dokter spesialis, dokter subspesialis). Bidang ini bisa ditempub lewat S1 Kedokteran, lanjut Prpgram Profesi, baru kemudian menjadi dokter.

Untuk spesialis, dokter harus melanjutkan ke Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan dokter subspesialis melalui pendidikan Pendidikan Subspesialis.

Selain dokter, Tenaga Medis ini juga ada dokter gigi (dokter gigi, dokter gigi spesialis, dokter gigi subspesialis) yang bisa ditempuh melalui S1 Kedokteran Gigi dan lanjut ke Program Dokter Gigi sebelum akhirnya berprofesi sebagai dokter gigi.

Dokter Gigi bisa menjadi spesialis lewat Program Spesilis Kedokteran Gigi.

Tenaga Kesehatan

Sementara untuk Tenaga Kesehatan, lebih banyak lagi profesinya. Mulai dari Tenaga Keperawatan. Fokus tugasnya pada asuhan keperawatan, yaitu perawat, perawat sepsialis, dan ners.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sigit Triwahyu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X