kubikel

Mau Jalani Pekerjaan Sampingan? Berikut Contoh Surat Izin Kepada Perusahaan Untuk Itu!

Rabu, 5 Agustus 2026 | 18:56 WIB
Ketika kamu diperbolehkan oleh perusahaan/kantor untuk menjalani pekerjaan sampingan, sebaiknya kamu tetap mengajukan surat izin untuk itu. (Pejuangkantoran.com/Made with Google AI)

Pejuangkantoran.comIn this economy, tidak punya tambahan penghasilan dari pekerjaan sampingan (side job, side hustle, atau multiple job holding), sungguh terasa lebih berat.

Kenaikan biaya hidup, inflasi, biaya pendidikan anak yang makin melejit, cicilan rumah atau kendaraan, hingga kebutuhan dana darurat membuat penghasilan dari pekerjaan utama terasa kurang.

Belum lagi ketidakpastian ekonomi dan keamanan pekerjaan karena PHK, kontrak kerja jangka pendek, status freelance yang tak tentu penghasilannya, adanya restrukturisasi perusahaan, otomatisasi pekerjaan yang meniadakan fungsi-fungsi tertentu.

Di luar faktor ekonomi, peluang mendapatkan pekerjaan tambahan saat ini melalui platform digital terbuka lebar dibanding 10 tahun yang lalu. Kita bisa cari tambahan dari marketplace sebagai pedagang, affiliate, hingga dropshipper.

Belum lagi peluang menjadi content creator, pengajar di kursus daring, layanan transportasi online, hingga menjamurnya platform freelance.

Baca Juga: 57 Persen Gen Z Punya Side Hustle, Tanda Anak Muda Tak Lagi Andalkan Satu Pekerjaan

Sejumlah perusahaan/lembaga/kantor melarang karyawan/pegawainya punya pekerjaan sampingan dengan berbagai alasan internal. Namun, tak sedikit yang membolehkan karyawannya mencari tambahan di luar jam kantor dengan syarat tidak ada conclift of interest dengan pekerjaan utama.

Saat peraturan perusahaan/lembag/kantor membolehkan kamu menjalani pekerjaan sampingan dengan syarat-syarat tertentu, ada baiknya kamu mengajukan surat izin atau pemberitahuan secara resmi tentang hal ini kepada kantor.

Pada dasarnya, surat izin untuk memiliki pekerjaan sampingan ini bertujuan melindungi kepentingan kedua belah pihak, yaitu perusahaan dan karyawan.

Misal, jaminan bahwa pekerjaan sampinganmu tidak menimbulkan conflict of interest, melindungi informasi rahasia kantor/perusahaan, memastikan pekerjaan utama sebagai prioritas, memenuhi kontrak kerja atau peraturan perusahaan, menjaga reputasi perusahaan, melindungi karyawan, dan sebagainya.

Baca Juga: 6 Ide Pekerjaan Sampingan untuk Membantu Kamu Mendapat Penghasilan Tambahan yang Layak

Contoh Surat Izin Kerja Sampingan

Secara umum, surat izin ini melampirkan pula deskripsi singkat pekerjaan sampingan jika perusahaan membutuhkannya. Berikut contohnya:

 

Halaman:

Tags

Terkini