- pekerjaan sampingan tidak dilakukan untuk kompetitor, vendor, pelanggan, maupun mitra bisnis perusahaan;
- tidak menerima kompensasi yang dapat memengaruhi independensi dalam menjalankan tugas pekerjaan utama;
- bersedia melaporkan apabila terdapat perubahan ruang lingkup pekerjaan sampingan;
- bersedia menandatangani deklarasi Conflict of Interest apabila diminta oleh perusahaan.
Dengan tambahan tersebut, surat akan lebih sesuai dengan praktik Good Corporate Governance (GCG) dan kebijakan kepatuhan (compliance) yang umum diterapkan perusahaan. ***
Artikel Terkait
Mau Dapat Cuan Dari Side Job Berujung Buntung: Awas Modus Penipuan Bisnis Affiliate
6 Ide Side Hustle atau Penghasilan Sampingan Dalam Ekosistem Digital Bagi Karyawan atau Pegawai
8 Cara Menyisihkan Uang untuk Dana Darurat, Biar Kamu Tenang Mau Resign Kapan Saja
7 Langkah Realistis yang Bisa Jalankan untuk Memulai Sober Lifestyle
Saat Nilai Tukar Dollar AS Naik, Hindari Lifestyle Inflation. Lakukan Hal-Hal Bijak Berikut Ini