Lowongan CPNS 2023: Kemenkumham Buka Lowongan, Cek Syaratnya di Sini

photo author
Tim AYO 01, Pejuang Kantoran
- Kamis, 1 Desember 2022 | 11:00 WIB
Pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 dilakukan melalui portal SSCASN BKN.  (Dok SSCASN)
Pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 dilakukan melalui portal SSCASN BKN. (Dok SSCASN)

Pendaftaran bisa dilakukan di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara secara daring dengan mengupload beberapa dokumen persyaratannya.

1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli

2. Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir

3. Pas Foto 4x6

4. Swafoto (Selfie)

5. Ijazah Asli

6. Transkrip Nilai Asli

7. Surat Lamaran

8. Surat Pernyataan

9. Surat Keterangan Berbadan Sehat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: Ayo Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X