Syarat yang diperlukan untuk penutupan rekening adalah buku tabungan, ATM, membawa kartu identitas diri yang masih berlaku, token gadget jika memiliki, dan biaya penutupan rekening.
Di bank, kamu akan diberi formulir penutupan rekening untuk diisi beserta alasannya. Setelah itu, kamu akan diminta menandatangani berkas-berkas dan menyerahkan buku tabungan serta kartu ATM.
Saldo yang masih ada di dalam rekening akan dicairkan secara tunai, dan bisa diambil langsung. Namun, biasanya akan dikenakan potongan biaya administrasi.
Proses selanjutnya adalah pihak bank akan memotong buku tabungan di bagian scan data, sebagai tanda sudah tidak dapat digunakan lagi dan ATM langsung diblokir.
Penutupan rekening di bank ini akan dikenakan biaya, yang berbeda pada tiap bank. Ini daftarnya.
1. Biaya Tutup Rekening Bank BCA
Tabungan Tahapan BCA = Rp5.000,-
Tabungan Xpresi Bank BCA = Rp5.000,-
Tabungan Tahapan iB = Rp25.000,-
2. Biaya Tutup Rekening Bank Mandiri
Tabungan Bank Mandiri = Rp50.000,-
Tabungan BSM = Rp20.000,-
Tabungan BSM Simpatik = Rp10.000,-
Baca Juga: Putri Ariani Tampil Memukau di Final America’s Got Talent, Langsung Trending No 1 di YouTube
3. Biaya Tutup Rekening Bank BNI
Tabungan Taplus BNI = Rp10.000,-
Tabungan Taplus Muda BNI = Rp50.000,-
Tabungan iB Hasanah Mudharabah BNI = Rp10.000,-
Tabungan iB Hasanah Wadiah BNI = Rp20.000,-
4. Biaya Tutup Rekening Bank BRI
Tabungan Bank BRI Britama = Rp50.000,-
Tabungan BRI Simpedes = Rp25.000,-
Tabungan Faedah BRI Syariah = Rp25.000,-
Jadi, kamu lebih pilih rekening tabungan ditutup otomatis, atau menutupnya sendiri langsung di kantor bank? (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Teten Masduki: “Siapa Bilang Kalau TikTok Medsos Dipisah dengan TikTok Shop akan Merugikan Seller?
Alasan Sherina Munaf Senang Bekerja Sama dengan Sang Kakak di Petualangan Sherina 2
9 Tips Agar Tugas Rutin di Kantor Tidak Menyita Sebagian Besar Jam Kerja
7 Menu “Sehat” di McDonald’s yang Aman untuk Dipesan, Menurut Ahli Diet
Nih, Dengerin Kata Deddy Corbuzier Soal Cara Menjadi Kreator Konten yang Sukses
Kementerian Keuangan Buka Lowongan PPPK, Ada 213 Formasi untuk 3 Posisi Jabatan