Jika peserta dinyatakan lulus, maka tahapan selanjutnya adalah Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK yang dilaksanakan pada 14 Desember 2023 – 12 Januari 2024.
Setelah itu, barulah sampai pada tahapan terakhir, yaitu Usul Penetapan NI PPPK yang berlangsung pada 13 Januari – 11 Februari 2024. Jika tahap ini sudah dijalani, peserta resmi menjadi PPPK instansi tempatnya melamar. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Jangan Lupa Lakukan Pemadanan NIK jadi NPWP Sebelum 31 Desember 2023!
Jokowi Jangan Sekadar Lip Service, Netralitas Harus Dibuktikan dan Ada Payung Hukum
Indonesia Political Opinion: Sudah Jelas Presiden Jadi Sumber Masalah
Jumlah Formasi CPNS 2024 Sebanyak 1,3 Juta, Jatah Fresh Graduate akan Ditambah
Peraturan Saat Mengikuti Tes SKD CPNS Kejaksaan Agung 2023, dari Dokumen hingga Pakaian Wajib
Gibran Rakabuming Raka Jadi Peserta Pemilu 2024, Netralitas Alat Negara Dipertanyakan
Pengamat Sebut Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Cacat Legitimasi Hukum