31. Maluku: dari Rp2.812.827 menjadi Rp3.030.684
32. Maluku Utara: dari Rp2.976.720 menjadi Rp3.196.699
33. Papua: dari Rp3.864.696 menjadi Rp4.150.297
34. Papua Barat: dari Rp3.282.000 menjadi Rp3.524.539
Sekali lagi, data di atas hanya merupakan perkiraan berdasarkan rata-rata kenaikan tiap daerah.
Untuk kenaikan upah minimum di 2024 nanti, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, peran Dewan Pengupahan Daerah harus diperkuat agar bisa memberikan saran dan pertimbangan yang adil kepada tiap kepala daerah. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Indonesia Political Opinion: Sudah Jelas Presiden Jadi Sumber Masalah
Jumlah Formasi CPNS 2024 Sebanyak 1,3 Juta, Jatah Fresh Graduate akan Ditambah
Peraturan Saat Mengikuti Tes SKD CPNS Kejaksaan Agung 2023, dari Dokumen hingga Pakaian Wajib
Gibran Rakabuming Raka Jadi Peserta Pemilu 2024, Netralitas Alat Negara Dipertanyakan
Pengamat Sebut Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Cacat Legitimasi Hukum
Tes Seleksi Kompetensi PPPK Sudah Dimulai, BKN Ingatkan Jadwal Tidak Tertulis di Kartu Seleksi
Kabar Gembira untuk Para Buruh! Upah Minimum Naik di 2024, Disesuaikan Masing-Masing Daerah