Permen Investasi itu mengatur Ikhwal Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah
Menurut Gibran, Permen Investasi Nomor 1/2022 punya tujuan yakni perusahaan besar menggandeng pengusaha dan UMKM lokal.
"Perusahaan besar tidak hanya berjalan sendiri," pungkas Gibran Rakabuming Raka.
Artikel Terkait
Sekeluarga Ikut Koperasi, Prabowo: Saya Ketua Dewan Pembina KUD
Janji Gibran Ada 19 Juta Lapangan Kerja 5 Juta Green Jobs
Kata Gibran tentang Pupuk Murah untuk Kesejahteraan Petani dan Reforma Agraria
Fresh Graduate Bisa Melamar: Lowongan Kerja Junior Auditor di PT Kharisma Potensia Indonesia
Alasan Prilly Latuconsina Memilih Dikta Jadi Lawan Main di Bolehkah Sekali Saja Kumenangis
5 Tips Saat Menghadiri Job Fair Agar Kamu Lebih Punya Peluang untuk Diterima Bekerja
Gibran: Energi Terbarukan Kurangi Impor Minyak Bumi Indonesia
Apa Sih Pertanyaan yang Bikin Cak Imin Diisengin Gibran: "Enak Ya, Gus, Jawabnya Sambil Baca Catatan"?
Tokyo Buka Lowongan Warga Negara Asing Jadi Sopir Bus, Ini Syaratnya
Gibran Bertekad Menguatkan Reforma Agraria untuk Mengurangi Konflik Tanah dan Mafia Tanah