PejuangKantoran.com - Terhadap perusahaan pertambangan yang nakal, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, memilih bersikap tegas.
"Saya akan mencabut IUP-nya," kata Gibran Rakabuming Raka dalam Debat Cawapres keempat di Jakarta Convention Center, Minggu (21/1/2024).
Menurut Gibran, kategori perusahaan tambang nakal adalah apabila perusahaan itu bermasalah dan beroperasi dengan tidak memberi perhatian pada peraturan berlaku.
Baca Juga: Di Atas Panggung Debat Ngeledek Terus, Di Balik Panggung Gibran Minta Maaf pada Mahfud dan Cak Imin
"Kami cabut IUP nya, kami cabut izinnya. Simpel," kata Gibran.
IUP adalah Izin Usaha Pertambangan.
Kata Gibran, landasan pencabutan IUP ada dua.
Pertama, Sila Keempat Pancasila.
Berikutnya, UUD 1945, Pasal 33, Ayat 3 dan 4.
Peraturan-peraturan paling mendasar itu sudah menunjukkan dengan tegas bahwa sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Baca Juga: Gibran Bertekad Menguatkan Reforma Agraria untuk Mengurangi Konflik Tanah dan Mafia Tanah
Gibran lebih lanjut menyitir peraturan lainnya yang masih berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.
Peraturan itu adalah Permen atau Peraturan Menteri Investasi Nomor 1/2022.
Artikel Terkait
Sekeluarga Ikut Koperasi, Prabowo: Saya Ketua Dewan Pembina KUD
Janji Gibran Ada 19 Juta Lapangan Kerja 5 Juta Green Jobs
Kata Gibran tentang Pupuk Murah untuk Kesejahteraan Petani dan Reforma Agraria
Fresh Graduate Bisa Melamar: Lowongan Kerja Junior Auditor di PT Kharisma Potensia Indonesia
Alasan Prilly Latuconsina Memilih Dikta Jadi Lawan Main di Bolehkah Sekali Saja Kumenangis
5 Tips Saat Menghadiri Job Fair Agar Kamu Lebih Punya Peluang untuk Diterima Bekerja
Gibran: Energi Terbarukan Kurangi Impor Minyak Bumi Indonesia
Apa Sih Pertanyaan yang Bikin Cak Imin Diisengin Gibran: "Enak Ya, Gus, Jawabnya Sambil Baca Catatan"?
Tokyo Buka Lowongan Warga Negara Asing Jadi Sopir Bus, Ini Syaratnya
Gibran Bertekad Menguatkan Reforma Agraria untuk Mengurangi Konflik Tanah dan Mafia Tanah