Menkeu Sri Mulyani Jamin THR PNS Bisa Dibayarkan Seluruhnya Sebelum Lebaran Tiba

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Selasa, 20 Februari 2024 | 09:06 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan bocoran mengenai kapan THR PNS cair, termasuk gaji ke-13 pada 2024 ini. (djpb.kemenkeu.go.id)
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan bocoran mengenai kapan THR PNS cair, termasuk gaji ke-13 pada 2024 ini. (djpb.kemenkeu.go.id)

PejuangKantoran.com - Bulan Ramadan akan tiba pada pertengahan Maret 2024. Sedangkan Lebaran diperkirakan akan jatuh pada 11 April 2024. Lalu kapan THR PNS cair?

Menurut hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), dipastikan THR PNS cair sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba.

Baca Juga: Kisah Van Jhoov, Irma Rihi, dan Linda Adoe Bergabung dalam Film Women From Rote Island

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjamin bahwa THR PNS cair 10 hari menjelang Lebaran. Begitu juga dengan gaji ke-13 PNS dan ASN.

Hal itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024), usai menghadiri rapat terbatas tersebut.

Pencairan THR dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dan gaji ke-13 untuk ASN merupakan bagian dari pembahasan mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dalam rapat.

"Saya melaporkan ke Presiden soal persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13, karena itu kan ada di UU APBN 2024 untuk proses penyusunan RPP-nya," ujar Sri Mulani kepada wartawan.

Baca Juga: RS Pusat Pertahanan Nasional Setinggi 28 Lantai di Bintaro Menjadi RS TNI Terbesar di Indonesia

Menkeu mengatakan, persiapan pencairan anggaran sudah dimulai dari sekarang mengingat pemerintah menargetkan THR PNS bisa dibayarkan seluruhnya 10 hari sebelum Lebaran.

"Jadi ini bisa dieksekusi pada… biasanya 10 hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan. Maka persiapannya harus dimulai dari sekarang," ujar Sri Mulyani, yang juga menjadi Menteri Keuangan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sekadar informasi, pemerintah belum pernah memberikan THR secara penuh untuk ASN, TNI, dan Polri sejak pandemi covid-19. Tahun lalu, tunjangan kinerja yang merupakan salah satu komponen THR hanya dibayar 50 persen.

Dalam kesempatan tersebut Menkeu Sri Mulyani juga melaporkan beberapa perubahan pos belanja dalam APBN.

Baca Juga: Procurement, Divisi Pengadaan Barang dan Jasa yang Butuh Keterampilan Strategi dan Negosiasi

"Mengenai beberapa perubahan-perubahan yang terjadi karena adanya perubahan dalam apa, pos-pos belanja yang kemudian harus dilakukan adjustment dan bagaimana prospek untuk 2024.

“Juga mendapat arahan mengenai bagaimana menavigasi situasi saat-saat ini terutama pada kondisi transisi supaya bisa tetap berjalan baik," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X