Ancaman Kenaikan Suhu Bumi bagi Pekerja di Luar Ruangan, 4 Sektor Paling Rentan

photo author
Josephus Primus, Pejuang Kantoran
- Senin, 18 Maret 2024 | 16:35 WIB
Perubahan iklim bisa terjadi salah satunya akibat dari pemanasan global dan lainnya. (Ilustrasi/Ralph W. lambrecht/Pexels)
Perubahan iklim bisa terjadi salah satunya akibat dari pemanasan global dan lainnya. (Ilustrasi/Ralph W. lambrecht/Pexels)

PejuangKantoran.com - Riset yang dipublikasikan japantoday.com edisi Senin 18 Maret 2024, menunjukkan adanya ancaman kenaikan suhu Bumi.

"Ada kenaikan suhu Bumi karena pemanasan global sebesar 1 derajat Celcius," kata hasil riset pada publikasi media tersebut.

Menurut riset yang berpusat di Amerika Serikat itu, kenaikan suhu Bumi berdampak pada peningkatan angka kelembapan udara.

Kenaikan suhu Bumi memiliki pemicu yakni tatkala meningkatnya industrialisasi di seluruh dunia.

Lantas, dampak kenaikan suhu Bumi, salah satunya akan menimpa pekerja yang bekerja di luar ruangan atau di luar kantor.

"Ada 800 juta jiwa warga di wilayah tropis dunia juga bisa terdampak," kata hasil riset oleh One Earth itu.

Paris Agreement, salah satu hasil perjanjian Konferensi Dunia tentang Iklim pada 2023, sebetulnya sudah memberikan semacam peringatan.

Bumi

PBB menyebut, seperlima dari seharian waku Bumi berada dalam suhu tertinggi pada kenaikan 1 derajat Celcius hingga 1,5 derajat Celcius.

"Kondisi ini menjadi ancaman bagi pekerja yang bekerja di luar ruangan atau luar kantor," kata PBB.

PBB memerinci sedikitnya ada 4 sektor pekerjaan yang mempekerjakan pekerja atau karyawan di luar ruangan atau di luar kantor.

Sektor-sektor itu adalah pertanian, konstruksi, kehutanan, dan perikanan.

Secara detail, ancaman kenaikan suhu Bumi bagi pekerja di luar ruangan mengancam negara-negara kawasan Katulistiwa.

Termasuk yang rentan pada kenaikan suhu Bumi bagi pekerja luar ruangan adalah negara-negara di bagian utara dan selatan Katulistiwa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Josephus Primus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X