Simak Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru, Bisa Tukar di Jalur Mudik

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Selasa, 2 April 2024 | 17:00 WIB
Simak jadwal dan lokasi penukaran uang baru di Banten langsung dari Bank Indonesia. (Pexels/Robert Lens)
Simak jadwal dan lokasi penukaran uang baru di Banten langsung dari Bank Indonesia. (Pexels/Robert Lens)

PejuangKantoran.com - Uang baru biasa jadi buruan banyak orang jelang Lebaran untuk berbagi kepada para keponakan. Begini cara cek lokasi penukaran uang baru.

Sebenarnya di pinggir jalan banyak menyediakan penukaran uang baru. Namun jika ingin lakukan penukaran di bank, kamu harus cek lokasinya. 

Bank Indonesia (BI) saat ini menyebut kalau mereka juga akan menyediakan layanan penukaran uang baru di jalur mudik. 

Baca Juga: 6 Kesalahan Saat Negosiasi Gaji yang Sering Dilakukan Pelamar, Akibat Tidak Riset Lebih Dulu

"Kami membuka layanan penukaran di titik-titik jalur mudik masyarakat," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim dalam keterangannya, beberapa waktu lalu di Jakarta. 

Khusus di jalur mudik, layanan penukaran uang baru ini akan dimulai pada Selasa-Jumat pukul 2-5 April lewat program BI Peduli Mudik. Tapi bagaimana cara cek lokasi penukaran uang baru?

Untuk wilayah Jakarta, titik layanan penukaran uang rupiah di jalur mudik berada di rest area KM 57. Selanjutnya, titik penukaran akan dibuka di sejumlah titik jalan tol lain, oleh BI Cirebon, BI Semarang, BI Tegal sampai Surabaya.

Penukaran uang baru tersedia di 4.264 titik di seluruh Indonesia sejak 15 Maret 2024 hingga 7 April 2024.

Baca Juga: Iseng Menawarkan Diri, Lukman Sardi Akhirnya Terpilih Jadi Sutradara Glenn Fredly The Movie

Dalam hal ini, layanan akan dibuka di rest area jalan tol dan hub transportasi, seperti pelabuhan dan stasiun kereta.

Berikut cara cek lokasi penukaran uang baru.

1. Buka situs PINTAR di pintar.bi.go.id

2. Klik menu 'Penukaran uang rupiah melalui kas keliling'

3. Pilih provinsi untuk mencari tempat penukaran uang, lalu klik 'Lihat lokasi'

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X