Menurut Hukumonline.com, ketiga ayat tersebut dimaknai sebagai berikut:
• Pada tahun 2020 – 2022, usia pensiun karyawan swasta adalah 58 tahun.
• Untuk periode tiga tahun berikutnya, yaitu pada tahun 2023 – 2025, usia pensiun menjadi 59 tahun.
Baca Juga: Penelitian: Gen Z Rela Dipotong Gaji Asal Bisa Sering WFH dan Bareng Anabul
• Begitu seterusnya hingga maksimal usia pensiun mencapai 65 tahun.
Jadi, usia pensiun karyawan swasta pada tahun 2024 adalah 59 tahun.
Namun perlu diingat sekali lagi, ketentuan tentang usia pensiun yang bertambah satu tahun setiap tiga tahun tersebut terkait dengan program Jaminan Pensiun.
Artikel Terkait
6 Cara untuk Bernegosiasi Agar Sukses dan 'Win-Win Solution'
Imbal Hasil Pertama ST012 Masuk Rekening Hari Ini: Rabu 10 Juli 2024, Cek Berapa yang Kamu Terima!
Kekurangan Tenaga Kerja, Hotel-hotel Jepang Undang Warga Indonesia Bekerja di Jepang
Usai Layoff Massal, Nike Akhirnya PHK Para Eksekutif-nya
Pegawai Bank Jago Bobol Rekening Ratusan Nasabah, Segini Kerugian Bank Digital Tersebut
Begini Akal-akalan Pegawai Bank Jago untuk Membobol Rekening Nasabah yang Sudah Diblokir
Lowongan Kerja Sebagai Pembuat Konten Media Sosial di Ayana Hospitality