Gaji PNS Golongan III c: dari Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 menjadi Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Gaji PNS Golongan III d: dari Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 menjadi Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Baca Juga: Apakah Menerima Offering Letter dari Rekruter Berarti Kandidat Sudah Diterima Bekerja?
Gaji PNS golongan IV
Gaji PNS Golongan IV a: dari Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 menjadi Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Gaji PNS Golongan IV b: dari Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 menjadi Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Gaji PNS Golongan IV c: dari Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 menjadi Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Gaji PNS Golongan IV d: dari Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 menjadi Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Gaji PNS Golongan IV e: dari Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200 menjadi Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
Artikel Terkait
Siapa Keluarga Terkaya Kedua Di Asia setelah Mukesh Ambani, yang Berasal dari Indonesia?
Lowongan Kerja Jadi Brand Communications Junior Manager di Dekoruma
JBL Soundgear Frames, Kacamata Gaya yang Bisa Dipakai Mendengarkan Musik Favorit
Yang Perlu Dipertimbangkan saat Membeli Pakaian Baru Biar Nggak Buang-buang Duit
Mantan Karyawan Raja Charles Bocorkan Tekanan yang Dirasakan saat Bekerja di Istana
Siapa Mau Keliling Jepang Sebulan dan Gratis? Coba Saja Daftar Jadi Road Trip Reporter Fairfield by Marriot
Apa Itu Offering Letter, dan Apa Saja Komponen Surat Tersebut yang Harus Dicermati?