Berapa Anggaran PON Aceh-Sumut 2024 Dibandingkan PON Papua 2020 yang Mencapai 10 T?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Minggu, 22 September 2024 | 13:54 WIB
Pelari Jawa Tengah Fani Setiawan (kanan) saat final lari estafet 4X400 meter putra PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion Madya Atletik Sumut Sport Center, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (18/9/2024). (PONXXIAceh.com)
Pelari Jawa Tengah Fani Setiawan (kanan) saat final lari estafet 4X400 meter putra PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion Madya Atletik Sumut Sport Center, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (18/9/2024). (PONXXIAceh.com)

PejuangKantoran.com - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional 2024 atau PON Aceh-Sumut 2024 dinilai belum memadai dari sisi infrastruktur, akomodasi, dan pelayanannya kepada para atlet dan official.

Masalah dalam PON XXI tidak terlepas dari anggaran yang dialokasikan untuk menyukseskan kompetisi olahraga multicabang tersebut.

Ternyata, sebelum deretan masalah itu terjadi, para atlet sudah mengeluhkannya ke Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

Baca Juga: 5 Masalah Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut 2024 yang Sempat Dikeluhkan Atlet dan Official

Menpora lantas menindaklanjuti masalah-masalah tersebut dengan rencana melaporkan dugaan penyelewengan dana PON 2024 ke Kejaksaaan Agung dan Badan Reserse Kriminal Polri.

Namun sebelum melaporkan masalah tersebut, Menpora akan melakukan audit terhadap seluruh penggunaan dana PON Aceh-Sumut 2024.

"Ini adalah acara besar dengan anggaran besar, sehingga perlu pertanggungjawaban yang besar pula," kata Dito kepada wartawan pada Senin (16/9/2024) lalu.

"Kami ingin memastikan bahwa setelah PON usai, semua pihak yang telah bekerja keras dapat merasa tenang, karena semua proses diaudit secara transparan dan akuntabel," tambah Dito Ariotedjo.

Baca Juga: PT Siemens Buka Lowongan Magang untuk Posisi Communication Intern

Anggaran PON XXI

Anggaran PON XXI yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara mencapai Rp561 miliar. Berikut rincian alokasi dana PON XXI yang dikeluarkan pemerintah:

• Pembangunan dan perbaikan venue sebesar Rp138 miliar di Aceh, dan Rp101 miliar di Sumut.

• Untuk penyelenggaraan pertandingan sebesar Rp72 miliar di Aceh, dan Rp74 miliar di Sumut.

• Untuk upacara pembukaan di Aceh sebesar Rp60 miliar, dan upacara penutupan di Sumatera Utara sebanyak Rp41 miliar.

• Sisanya untuk kebutuhan berbagai pihak, seperti panitia, pengawas, dan juri, sebesar Rp30 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Kemenkeu, Setneg

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X