Soal Tarif KRL Berbasis NIK atau Harga Tiket KRL Naik, Kemenhub Minta Jangan Tebak-tebakan

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 25 September 2024 | 21:44 WIB
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan bahwa penerapan tarif KRL belum akan dilakukan dalam waktu dekat..  (X @Kemenhub151)
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan bahwa penerapan tarif KRL belum akan dilakukan dalam waktu dekat.. (X @Kemenhub151)

PejuangKantoran.com - Beberapa waktu belakangan ini ramai isu mengenai subsidi untuk tarif KRL berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada 2025.

Hal ini menyusul kabar sebelumnya yang menyatakan bahwa tiket KRL naik sebesar Rp1.000 – Rp2.000.

Mengenai kabar tersebut, akhirnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan penjelasan. Menurutnya, jika kabar tersebut benar terjadi, maka ini dilakukan demi kenyamanan untuk masyarakat.

Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi, Siap-Siap Ikut Tes SKD CPNS 2024. Ini Materi dan Bobot Penilaiannya!

Budi mengatakan bahwa penentuan tarif KRL ini belum bisa dipastikan karena bukan hanya merupakan kewenangannya.

“Jadi, kalau saya punya prinsip, satu penumpang masyarakat harus diberikan yang terbaik," ujarnya dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Masyarakat diminta jangan tebak-tebakan

Sampai saat ini, pihak Kementerian Perhubungan memang belum mengungkapkan keputusan mengenai isu harga tiket KRL naik.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal mengatakan, "Tunggu saja, kita tunggu kabinet (pemerintahan) baru, baru kita (lihat) seperti apa arahnya, ya.”

Selain itu, mengenai wacana tarif KRL berbasis NIK, Risal juga belum bisa memberikan keterangan apa pun.

Baca Juga: Rupiah Menguat Berikut Ini Peluang-Peluang Yang Harus Kamu Sikat

Ia menegaskan, "Masih belum ada, pokoknya kita tidak tebak-tebakan dulu. Saya menunggu arahan dulu yang terbaru nantinya."

Menunggu kebijakan presiden baru

Meski masih belum ada kepastian mengenai kenaikan tarif KRL atau tarif KRL berbasis NIK, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati memastikan hal itu tidak akan diterapkan pada 2024.

"Belum ada rencana perubahan dalam waktu dekat. Ya, setidaknya sampai akhir tahun masih akan sama, ya. Nggak tahu coba nanti kita lihat pemerintahan baru, seperti apa," ujar Adita, seperti dikutip dari Kompas.com.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Kontan, Kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X