PejuangKantoran.com - Obligasi Negara Ritel atau ORI terbaru kembali ditawarkan oleh pemerintah. Kali ini, ada seri ORI026T3 dan ORI026T6 yang bisa dijadikan alternatif investasi aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.
ORI026 mulai secara resmi ditawarkan pada Senin, 30 September 2024, pukul 09.00 WIB hingga Kamis, 24 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB.
Bagi kamu yang belum tahu, ORI merupakan salah satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana.
Baca Juga: 27% Orang Dewasa Mengaku Tertipu Saran Keuangan yang Menyesatkan dari Tiktok, Pengguna Harus Kritis!
ORI026T3 dan ORI026T6 ini merupakan ORI keempat yang diterbitkan oleh pemerintah dengan dua pilihan jangka waktu dan imbal hasil per tahun.
ORI026T3 menawarkan tenor 3 tahun dengan imbal hasil per tahun kupon 6,3% dan ORI026T6 dengan tenor 6 tahun imbal hasil per tahun 6,4%.
Struktur ORI026T3 dan ORI026T6
Sebelum memutuskan membeli ORI terbaru ini, pahami dulu beberapa struktur dari kedua serinya.
• Tingkat kupon tetap (fixed rate)
• Tanpa warkat (scripless) dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestik yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID)
• Jatuh tempo untuk ORI026T3 pada 15 Oktober 2027 dan ORI026T6 pada 15 Oktober 2030
• Masa penawaran mulai 30 September 2024 hingga 24 Oktober 2024
• Penetapan hasil penjualan pada 28 Oktober 2024
• Minimum pemesanan Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta, dengan maksimun pemesanan untuk ORI026T3 Rp5 miliar dan ORI026T6 Rp10 miliar
• Setelmen/Penerbitan pada 30 Oktober 2024
• PPh final 10%
Untuk pembayaran kupon dilakukan tanggal 15 setiap bulannya dengan kupon pertama dibayarkan tanggal 15 Desember 2024.
Baca Juga: Mau Sukses Wawancara Kerja Atau Presentasi Bisnis? Kuasai Elevator Pitch!
Jika tanggal pembayaran kupon berada pada tanggal bukan pada hari kerja, maka pembayaran kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.
Hari kerja yang dimaksud adalah adalah hari saat operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).
Minimum Holding Period (MHP) adalah 1 (satu) kali periode pembayaran kupon. Ini adalah periode saat Investor ORI026T3 dan ORI026T6 belum boleh memindahbukukan kepemilikan ORI-nya.
Kepemilikan produk investasi aman ini baru dapat dipindahbukukan mulai 16 Desember 2024.
Artikel Terkait
Ingat Patuhi Aturan ini Saat Berkunjung ke IKN
Doom Spending Ancaman dan Bahaya Bagi Gen Z, Berikut 5 Cara Praktis Menghindarinya
Lowongan Kerja KOL Specialist di Tiket.com, Buat Kamu yang Tertarik di Bidang Konten
Rute dan Area Kunjungan di IKN: Panduan Lengkap untuk Berkunjung
10 Fakta Kehidupan P Diddy Yang Belum Tentu Kamu Tahu
Siswa SMP Diduga Meninggal Setelah Dihukum Squat Jump 100 Kali. Squat Jump Bukan Untuk Menghukum!
Laut Tengah, Film Drama Religi Bernuansa Drakor yang Angkat Tema Poligami dalam Pernikahan