Pasukan Cakrabirawa memulai aksinya dengan target melakukan aksi penculikan terhadap 7 jenderal.
Dalam aksi penculikan, tiga jenderal yaitu Ahmad Yani, MT Haryono, dan DI Panjaitan dibunuh di rumah mereka. Tiga jenderal lainnya yaitu Soeprapto, S. Parman, dan Sutoyo ditangkap hidup-hidup dan kemudian dibunuh oleh para anggota PKI.
Sementara itu, satu target lainnya yaitu Jenderal AH Nasution berhasil melarikan diri dan lolos ketika pasukan Cakrabirawa mengepung rumahnya.
Namun, ajudannya bernama Lettu Pierre Tendean, tertangkap dan kemudian dibawa ke Lubang Buaya untuk dibunuh oleh anggota PKI.
Transisi Kekuasaan Presiden RI Pasca G30S/PKI
Dimulai pada tanggal 11 Maret 1966 saat Presiden Soekarno sedang mengadakan rapat kabinet. Saat itu demonstrasi mahasiswa yang dilindungi oleh tentara berlangsung di Jakarta, pasukan tanpa lencana mengepung istana kepresidenan di mana rapat tersebut diadakan.
Soekarno diminta untuk meninggalkan rapat tersebut menuju Istana Kepresidenan Bogor.
Sore harinya, tiga jenderal Angkatan Darat, Mayor Jenderal Basuki Rahmat, Menteri Veteran dan Demobilisasi, Brigadir Jenderal M. Jusuf, Menteri Perindustrian Dasar dan Brigadir Jenderal Amir Machmud, Komandan Komando Daerah Militer ke-5, mengunjungi Soekarno (yang ditemani oleh Wakil Perdana Menteri Johannes Leimena, Chaerul Saleh, dan Soebandrio).
Mereka kembali dengan membawa Supersemar yang telah ditandatangani, yang kemudian mereka serahkan kepada Soeharto.
Pada 7 Maret 1967, MPRS mencabut mandat Soekarno sebagai Presiden RI sekaligus juga mencabut gelar Pemimpin Besar Revolusi yang disandang Soekarno.
Keputusan MPRS melalui TAP MPR No. XXXIII/MPRS/1967, berisi hal-hal sebagai berikut:
(1) Mencabut kekuasaan pemerintahan dari tangan Presiden Soekarno
(2) Menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno dengan segala kekuasaannya sesuai UUD 1945
(3) Mengangkat pengemban Tap Nomor IX/MPRS/1966 tentang supersemar itu sebagai pejabat Presiden hingga terpilihnya Presiden menurut hasil pemilihan umum.