Hari Batik Nasional: Ini Asal Usul PNS Harus Memakai Batik sebagai Seragam di Hari Jumat

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi tanggal 2 Oktober 2024 diperingati sebagai Hari Batik Nasional yang diakui oleh UNESCO tahun 2009. (Pixabay/AnglesNViews)
Ilustrasi tanggal 2 Oktober 2024 diperingati sebagai Hari Batik Nasional yang diakui oleh UNESCO tahun 2009. (Pixabay/AnglesNViews)

PejuangKantoran.com - Pakaian batik telah menjadi simbol identitas budaya Indonesia. Oleh karenanya Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober.

Bukan cuma dipakai saat acara resmi, pesta pernikahan, batik kini juga identik sebagai seragam Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara.

Seiring  perkembangan zaman, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjadikan seragam batik sebagai seragam resmi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di hari Jumat.

Kebijakan ini tidak hanya merayakan kekayaan budaya, tetapi juga memiliki makna yang lebih dalam.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Mulai Hari Ini dan Dibagi Jadi 2 Periode, Ini Jadwal Seleksinya!

Kebijakan ini mulai diterapkan pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2009.

Dalam berbagai kesempatan, SBY menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya lokal, termasuk batik, yang merupakan warisan budaya dunia yang diakui oleh UNESCO pada tahun 2009.

Dasar hukum mengenai penggunaan batik sebagai seragam PNS di hari Jumat terdapat dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 5 Tahun 2010.

Dalam surat edaran tersebut, dinyatakan bahwa setiap PNS diharuskan mengenakan pakaian batik pada hari Jumat sebagai upaya untuk mencintai dan melestarikan budaya batik Indonesia.

Baca Juga: Aturan Tepat Minum Kopi agar Terhindar dari Diabetes dan Batu Ginjal

Surat edaran ini diikuti dengan penekanan bahwa penggunaan batik tidak hanya sebatas pada hari Jumat, tetapi juga dapat digunakan dalam berbagai kesempatan resmi lainnya.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan batik sebagai bagian integral dari kehidupan sehari-hari PNS.

Ada beberapa alasan di balik penerapan kebijakan ini, antara lain:

Pelestarian Budaya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X