Pejuangkantoran.com – Presiden Prabowo resmi melantik Basuki Hadimoeljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (05/11/2024) siang. Pengangkatan mantan Menteri PUPR Kabinet Indonesia Maju ini dilakukan setelah DPR menyetujui.
“Kami melaksanakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi, dan pimpinan Komisi II menyetujui pengangkatan Pak Basuki Hadimoeljono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Rifqi berharap, dengan dilantiknya Basuki Hadimoeljono, kewenangan Otorita IKN untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dan kawasan di IKN, baik yang didanai oleh APBN maupun non-APBN, bisa berjalan dengan baik dan cepat.
Tentu saja pengharapan ini punya dasar yang kuat, mengingat pengalaman 40 tahun lebih Basuki sebagai ASN di Kementerian PUPR. Plus pengalamannya selama 10 tahun terakhir sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Rute dan Area Kunjungan di IKN: Panduan Lengkap untuk Berkunjung
Dikutip dari situs bpk.go.id, kewenangan Otorita IKN itu dilindungi oleh Peraturan Pemerintah (PP), yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2023 tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara.
PP ini mengatur mengenai Kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara yang mencakup semua Urusan Pemerintahan, kecuali Urusan Pemerintahan absolut yang meliputi urusan: 1) politik luar negeri; 2) pertahanan dan keamanan; 3) yustisi; 4) moneter dan fiskal nasional; dan 5) agama.
Urusan Pemerintahan Umum di wilayah Ibu Kota Nusantara dilaksanakan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara berkoordinasi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
Karir Basuki Hadimoeljono
Mochamad Basuki Hadimoeljono (lahir 5 November 1954) adalah insinyur dan birokrat Indonesia. Sebelumnya ini, selain sebagai Menteri PUPR, Basuki juga menjadi Pelaksana Tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Baca Juga: Ingat Patuhi Aturan ini Saat Berkunjung ke IKN
Setelah lulus dari Fakultas Teknik UGM, Basuki mendapatkan pekerjaan di Kementerian Pekerjaan Umum sebagai PNS. Setelah beberapa tahun, ia memperoleh beasiswa dari kementerian untuk melanjutkan studinya.
Beasiswa ini diperolehnya pada usia 35 tahun untuk S2 (magister). Lalu dilanjutkan beasiswa untuk S3 (Doktor) pada usia 38 tahun. Kedua jenjang ini dijalani Basuki di Colorado State University, Amerika Serikat.
Artikel Terkait
Pembangunan IKN akan Lama dan Berat, Prabowo Optimistis Fungsi IKN Sudah Terasa 5 Tahun ke Depan
Sudah Dibuka untuk Umum, Ini Cara Berkunjung ke IKN!
Daftar Lengkap Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, Ada Giring Tapi Tak Ada Raffi Ahmad
Wow... Segini Gaji dan Tunjangan Jabatan Para Menteri dan Wamen di Kabinet Merah Putih