"Nadi dari judi online ini justru di rekening atau aliran dana," terang Meutya Hafid.
Menurutnya, praktik ilegal dari situs judi online perlu diberantas melalui aliran dana yang masuk ke berbagai rekening bank.
Baca Juga: Bocoran Seru dari Ernest Prakasa, Garin Nugroho, dan Pemenang Festival Film Indonesia 2024
Berangkat dari fakta tersebut, Meutya Hafid menilai strategi penanganan judi online tidak bisa hanya terfokus pada pemblokiran situs melainkan juga menyasar ke aliran keuangan oknum terkait.
"Jadi ini juga yang sedang kita galakkan dan kita akan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia," tandasnya.*
Artikel Terkait
Ternyata Ini Waktu Terbaik untuk Makan Malam Menurut Penelitian!
Terganggu dengan Notifikasi yang Terus-menerus hingga Sulit Fokus Bisa Menimbulkan Ping Fatigue
Setelah Menyalurkan KUR Rp158,60 T, BRI Usul Skema Penyaluran KUR Lebih Inklusif dan Naik Kelas
Musim Hujan Ingat Payung, Namun Sejarah Awalnya Payung Malah Bukan Untuk Berlindung Dari Hujan
Saat Hujan Hindari Sepatu Basah Kuyup Dengan Menjadikannya Antiair. Begini Caranya!
Waspada 5 Potensi Bahaya Yang Bisa Terjadi Saat Hujan. Simak Cara Pencegahannya!
Refleksi Akhir Tahun bukan Cuma Soal Selebrasi, tapi Juga Mengevaluasi Setiap Pencapaian Kamu