Menkomdigi Ajukan Pemblokiran Rekening Terkait Judi Online, Bank Apa Paling Banyak Dipakai Oknum?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 23 November 2024 | 13:02 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa telah dilakukan permohonan pemblokiran 651 rekening bank terkait judi online. (Instagram.com/@meutya_hafid)
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa telah dilakukan permohonan pemblokiran 651 rekening bank terkait judi online. (Instagram.com/@meutya_hafid)

"Nadi dari judi online ini justru di rekening atau aliran dana," terang Meutya Hafid.

Menurutnya, praktik ilegal dari situs judi online perlu diberantas melalui aliran dana yang masuk ke berbagai rekening bank.

Baca Juga: Bocoran Seru dari Ernest Prakasa, Garin Nugroho, dan Pemenang Festival Film Indonesia 2024

Berangkat dari fakta tersebut, Meutya Hafid menilai strategi penanganan judi online tidak bisa hanya terfokus pada pemblokiran situs melainkan juga menyasar ke aliran keuangan oknum terkait.

"Jadi ini juga yang sedang kita galakkan dan kita akan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia," tandasnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X