Siapa yang Kena Sanksi Jika Anak di Bawah 16 Tahun di Australia Dibiarkan Pakai Media Sosial?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 4 Desember 2024 | 07:00 WIB
Ilustrasi: Pemerintah Australia telah memberlakukan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun. (Freepik/Sorapop)
Ilustrasi: Pemerintah Australia telah memberlakukan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun. (Freepik/Sorapop)

Anthony juga meyakini bahwa aturan ini dapat membantu anak-anak di Negara Kangguru tersebut untuk menikmati masa mudanya bersama teman dan keluarga, bukan dengan terlalu lama berselancar di dunia maya.

Meskipun aturan tersebut telah disetujui, tetapi parlemen belum menjelaskan media sosial seperti apa yang harus mematuhi aturan tersebut.

Baca Juga: Tak Mau Terlambat ke Kantor, Pria Ini Pakai Ski untuk Menembus Salju Setebal 40 Cm di Seoul

Kemungkinan besar, media sosial sebesar Facebook, Instagram, Snapchat, dan TikTok yang akan diwajibkan untuk melarang anak-anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan platform mereka.

Menurut kamu, apakah peraturan seperti ini juga bisa diterapkan di Indonesia untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk yang ada di media sosial? (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Voi.Id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X