PejuangKantoran.com - Tahun 2025 sudah dimulai. Satu informasi yang paling dicari para pekerja di awal tahun adalah daftar hari libur dari pemerintah.
Tahun ini, pemerintah sudah menetapkan ada 27 hari yang dijadikan sebagai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Penetapan tersebut berdasarkan atas atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Berikut adalah daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: ASN di Instansi Militer Manipulasi Tukin hingga Rp28,5 Miliar, Bekerja Sama dengan Prajurit
Januari
Hari Libur Nasional:
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad saw.
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Cuti Bersama:
- Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Maret
Hari Libur Nasional:
Artikel Terkait
Ramalan Kehidupan di Tahun Ular 2025 berdasarkan Zodiak China, Jadi Tahun Keberuntungan untuk Si Kelinci dan Naga!
Setelah 8 Tahun Akhirnya Brad Pitt Menyelesaikan Perceraiannya dengan Angelina Jolie!
8 Cara Pasangan Bisa Membuat Resolusi 2025 untuk Meningkatkan Kesehatan dan Hubungan
Meghan Markle Kembali ke Instagram dengan Video Santai yang Diambil oleh Pangeran Harry
5 Hal yang Harus Dipertimbangkan sebelum Menjadi Digital Nomad, Bukan Cuma Bahasa Inggris Lho!
4 Cara Carmuk Ke Bos dari Atasan Kamu untuk Membuka Peluang Karir di Perusahaan
6 Langkah Saran dari Psikolog Untuk Recovery Karena Burn Out Alias Kelelahan Kerja
Wajib Kamu Ketahui 5 Zona Detak jantung Saat Olah Raga Agar Sehat dan Aman
Cara Efektif Menetapkan Batasan-Batasan di Kantor Agar Suasana Kerjamu Nyaman dan Profesional
ASN di Instansi Militer Manipulasi Tukin hingga Rp28,5 Miliar, Bekerja Sama dengan Prajurit