Diawali dengan Libur Peringatan Hari Buruh, Masih Ada Dua Long Weekend selama Mei 2025

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Selasa, 29 April 2025 | 21:08 WIB
Ilustrasi: Pada bulan Mei 2025 akan ada beberapa kali libur long weekend. (Freepik)
Ilustrasi: Pada bulan Mei 2025 akan ada beberapa kali libur long weekend. (Freepik)

PejuangKantoran.com - Bulan Mei sudah di depan mata dan akan diawali dengan tanggal merah pada 1 Mei.

Berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, 1 Mei 2025 diliburkan dalam rangka Hari Buruh Internasional.

Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 1 Mei diperingati sebagai perjuangan para buruh.

Baca Juga: Transformasi UMKM Serela Food: Dari Cokelat Rumahan ke Brand Kuliner Sehat Berkat LinkUMKM

Namun, pemerintah mengalokasikan hanya satu hari libur, yaitu 1 Mei, tanpa dibarengi cuti bersama.

Alasan hari tersebut diliburkan

Sejarah Hari Buruh Internasional dimulai saat konvensi yang digelar oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions (FOTLU) di Chicago pada 1884.

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai waktu kerja selama 8 jam dan harus diberlakukan mulai 1 Mei 1886. Di tanggal itulah terjadi mogok kerja dan demonstrasi.

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh dilakukan pertama kali pada masa penjajahan Belanda. Pada 1 Mei 1920, kaum buruh berunjuk rasa meminta hak yang lebih baik dari pemerintah kolonial.

Lalu, pemerintah mulai menetapkan Hari Buruh menjadi Hari Libur Nasional sejak 2013 melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013.

Baca Juga: Sukses Lini Body Care 'Bali Nature' Menembus Pasar Internasional berkat Bantuan KUR BRI

Keputusan ini dilakukan dengan tujuan untuk menghargai kontribusi para buruh dan memperkuat hubungan industrial.

Daftar long weekend Mei 2025

Selain Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2025, ada dua hari libur nasional lainnya, yaitu untuk memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE dan Kenaikan Yesus Kristus.

Karena keduanya termasuk hari besar keagamaan, pemerintah menetapkan untuk memberikan hari cuti bersama nasional sehingga masyarakat Indonesia mendapatkan dua hari libur berturut-turut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: CNBC Indonesia, Detiknews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X