Barulah setelah masa Reformasi, peringatan Hari Buruh kembali dilakukan. Mulai 2013, peringatan Hari Buruh setiap tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional oleh kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
SBY bahkan mengeluarkan Keputusan Presiden No.24 Tahun 2013 untuk menetapkan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional.
*
Artikel Terkait
Berperan Sebagai Antagonis di Penjaga Iblis: Dosa Turunan, Niken Anjani Merinding Sendiri
Ini Resiko Kalau Kamu Bilang 'Terima Kasih' dan 'Tolong' saat Menulis Prompt pada Chatbot AI
Jangan Takut Berpendapat Meski Kamu Tak Punya Jabatan, Ini Tips untuk Melakukannya!
Meski Ekonomi Global Bergejolak, BRI Catatkan Laba Rp13,8 triliun
Cara Yang Tepat Agar Kamu Kembali Percaya Diri setelah Melakukan Kesalahan di Tempat Kerja
Xiaomi TV A Pro Series 2026, Smart TV dengan Visual-Audio Berkualitas dan Koneksi yang Cerdas
Hati-hati Mengucapkan 4 Kalimat Berikut Ini Karena Bisa Dianggap Merendahkan dan Menyakiti Orang Lain